Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023, PDIP: Sikap Kami Enggak Pernah Berbeda
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 1 Maret 2023 19:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, sikap partainya soal Formula E 2023 tak berubah, meski Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi masuk dalam jajaran panitia acara balapan itu.
“Dari awal sikap kami enggak pernah berbeda soal Formula E,” kata Gembong saat dihubungi Rabu, 1 Maret 2023.
Sikap Fraksi PDIP, lanjut dia, tidak melarang perhelatan Jakarta E-Prix di tahun ini. Gembong mempersilakan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2023 asalkan tidak menggunakan APBD DKI.
Selain sumber dana, dia juga menyoroti soal laporan pertanggungjawaban APBD yang digunakan untuk Formula E 2022.
"Sepanjang itu dilakukan, dua syarat itu dilakukan, monggo dilanjutkan,” terang anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI ini.
Jakarta kembali bersiap menggelar ajang balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-prix 2023. Tidak seperti penyelenggaraan tahun lalu, susunan kepanitiaan pada tahun ini ketambahan sejumlah politikus.
Selain Bambang Soesatyo dan Ahmad Sahroni yang merupakan politikus Partai Golkar dan NaSdem, tahun ini ada nama Bobby Nasution dan Prasetyo Edi Marsudi. Selama ini, Prasetyo sangat kencang mengungkap dugaan korupsi Formula E di era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Untuk balapan Formula E Jakarta yang digelar 3-4 Juni 2023, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyiapkan susunan panitia mulai dari steering committee dan organizer committee (OC) hingga kondisi sirkuit yang terjaga dengan baik serta masih sesuai standar FEO.
Pilihan Editor: Ketua DPRD DKI dan Mantu Jokowi Jadi Panitia Formula E 2023, PDIP: Jakpro Tidak Etis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.