TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyalahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggandeng Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi masuk dalam susunan panitia pengawas atau steering committee (SC) Formula E 2023. Menurut dia, keputusan tersebut tak etis.
“Itu, kan pintar-pintarnya Jakpro, tetapi menurut saya kurang etis,” kata Gembong saat dihubungi Rabu, 1 Maret 2023.
Gembong menilai posisi Prasetyo saat ini adalah sebagai pengawas terhadap penggunaan APBD DKI. Dengan menggandeng Prasetyo, maka secara tidak langsung, Jakpro melunturkan fungsi pengawasan tersebut.
Tidak hanya itu, Jakpro juga dinilai tidak etis karena menggandeng menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Bukan Mas Prasnya. Kurang etisnya Jakpro menggandeng, menyeret-nyeret Ketua DPRD, menyeret mantunya Presiden,” ujar Gembong.
Oleh karena itu, ia menilai sikap Jakpro untuk menyukseskan gelaran Formula E kurang elok. “Menurut saya di sisi itu kurang elok karena Mas Pras punya fungsi pengawasan,” ucap anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI ini.
Jakarta kembali bersiap menggelar ajang balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-prix 2023. Tidak seperti penyelenggaraan tahun lalu, susunan kepanitiaan pada tahun ini ketambahan sejumlah politikus.
Selain Bambang Soesatyo dan Ahmad Sahroni yang merupakan politikus Partai Golkar dan NaSdem, tahun ini ada nama Bobby Nasution dan Prasetyo Edi Marsudi. Selama ini, Prasetyo sangat kencang mengungkap dugaan korupsi Formula E di era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Untuk balapan Formula E Jakarta yang digelar 3-4 Juni 2023, Jakpro telah menyiapkan susunan panitia mulai dari steering committee dan organizer committee (OC) hingga kondisi sirkuit yang terjaga dengan baik serta masih sesuai standar FEO.
Pilihan Editor: Mantan Pembalap Ananda Mikola jadi Ketua Panitia Formula E 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.