Sejumlah Alasan Polisi Tahan AG dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

Kamis, 9 Maret 2023 02:15 WIB

AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjelaskan sejumlah alasan menahan AG (15), pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20). AG ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari sejak Rabu malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pertimbangan penahanan AG terdiri dari pertimbangan objektif dan subjektif.

"Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan alasan subjektif penyidik melakukan penahanan adalah untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Untuk kasus AG, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, Hengki memiliki pertimbangan khusus lain.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya yang bersangkutan kan sedang sakit," kata Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebelum ditangkap dan ditahan, AG menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00. "Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya.

Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Tambahan Soal Perempuan Berinisial APA

Sebelumnya, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu pagi untuk pemeriksaan tambahan pada kliennya. “Hari ini kami dihubungi penyidik. Disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali,” kata Dolfie.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan pemeriksaan pada Selasa kemarin. “Pendalaman keterangan yang sudah pernah diberikan lalu berkaitan dengan kronologi. Ada sih keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi, ditanya lagi siapa sih yang menceritakan berinisial APA,” tutur dia.

Dolfie enggan menceritakan secara detail soal peran dan sosok APA dalam kasus penganiayaan D yang dilakukan Mario. Berdasarkan keterangan kliennya, Mario mendapatkan cerita perlakuan tidak baik oleh D ke AG dari sosok berinisial APA. “Mungkin kalau sudah diperiksa baru tahu detailnya apa,” ucapnya.

Saat ditanya apakah APA merupakan mantan dari Mario Dandy, Dolfie mengatakan tidak tahu, namun keduanya saling kenal. Ia juga tidak tahu apakah nantinya APA akan dipanggil dalam pemeriksaan. Namun, menurut Dolfie, dengan adanya keterangan baru Mario, sosok APA harus diperiksa juga. "Mantan, saya tidak tahu, tapi saling kenal,” katanya.

Advertising
Advertising

LBH Ansor sebut tidak tahu sosok APA

Advokat dari LBH Ansor, M. Hamzah, menyatakan tidak mengetahui sosok APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Menurut dia, APA baru muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario. "Kami dari awal tidak tahu sosok APA. Itu baru muncul ketika ada BAP pelaku," kata Hamzah.

Karena laporan inilah, emosi Mario tersulut. Dia bersama dengan AG dan Shane Lukas menemui D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.

Polisi kemudian menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka penganiayaan. Sementara AG berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum lantaran diduga terlibat kasus tersebut.

Hamzah menyampaikan, pihaknya akan mengonfirmasikan kepada penyidik Polda Metro soal sosok dan keterlibatan APA. LBH Ansor, tutur dia, fokus pada kejadian penganiayaan, bukan latar belakang peristiwa yang menimpa anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor tersebut.

Dia juga tak sempat mengecek pesan WhatsApp di telepon D. Alasannya karena polisi telah menyita gawai D untuk dijadikan alat bukti. "Jadi, bisa tanyakan ke penyidik peranan APA seperti apa, karena kami fokus peristiwa pidana yaitu, penganiayaan beratnya," ucap kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy ini.

Pilihan Editor: Minta Polda Metro Ungkap Sosok APA di Kasus Mario Dandy, GP Ansor: Buka Dong, Mana Orang Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya