Mario Dandy Kenal D Sejak Desember, Penganiayaan Terjadi Sebulan Setelah Pacaran dengan AG

Kamis, 9 Maret 2023 18:41 WIB

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas sebut Mario dan korban D sudah saling mengenal sejak Desember 2022. Perkenalan Mario dan D terjadi sebelum anak pejabat Ditjen Pajak itu menjalin hubungan dengan AG.

“Dia saling kenal itu akhir 2022, Desember. Kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban,” kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Februari 2023.

Basrie, anggota tim kuasa hukum Mario mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi setelah AG dan Mario menjalin hubungan selama satu bulan. Ia tidak bisa memastikan apakah perkenalan kliennya dan korban terjadi saat AG dekat dengan korban.

“Sebelum kejadian ini jadian baru satu bulan. Jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan,” ucapnya.

Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka utama penganiayaan terhadap D, anak Pimpinan GP Ansor. Penganiayaan itu dilakukan pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rencana Rekonstruksi Mario Dandy Hari Ini Batal

Polda Metro menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D yang rencananya akan dilakukan pada hari ini.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, rekonstruksi kasus batal digelar hari ini karena ada beberapa saksi yang berhalangan hadir. "Serta beberapa pertimbangan teknis," kata Hengki, Kamis, 9 Maret 2023.

Hengki mengatakan rekonstruksi kasus Mario ini akan ditunda dan dia belum bisa memberikan kepastian kapan rekonstruksi akan dijadwalkan kembali.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ucapnya.

Selanjutnya 23 adegan rekonstruksi penganiayaan...

<!--more-->

Ada 23 adegan rekonstruksi ulang penganiayaan

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Hengki Haryadi mengatakan proses reka ulang akan digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terdapat 23 adegan yang akan direkonstruksi ulang untuk mengetahui secara lengkap proses penganiayaan tersebut. "Langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," kata Hengki, Rabu, 8 Maret 2023.

Proses rekonstruksi penganiayaan itu akan melihat kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, beserta alat bukti. Pihak kejaksaan juga akan hadir di lokasi.

Hengki menuturkan, rekonstruksi juga menyesuaikan kembali dengan pasal yang sudah dijeratkan kepada para tersangka. "Apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan dari pada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tutur Hengki.

Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas juga menjadi tersangka. AG, kekasih Mario juga telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini.

Penganiayaan D oleh Mario Dandy

Kejadian penganiayaan terhadap D berlangsung pada Senin, 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario menganiaya korban yang posisinya sedang tengkurap di jalanan.

AG, kekasih Mario Dandy ditahan di LPSK

AG menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Rabu malam, hingga pukul 21.27. Setelah lebih dari 6 jam diperiksa, AG keluar untuk dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kejahteraan Sosial (LPKS).

Dari pantauan Tempo di Polda Metro Jaya, AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum itu keluar mengenakan jaket abu-abu dan baju biru dongker. Wajahnya ditutup masker putih.

Perempuan usia 15 tahun itu dikawal ketat oleh penyidik, petugas balai pemasyarakatan (Bapas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memasuki mobil.

AG ditahan selama 7 hari dan bisa diperpanjang

Hengki Haryadi mengatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan terhadap AG. "Tentunya penahanan ini sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Anak,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2023.

AG diperiksa Unit PPA Polda Metro Jaya terjadwal mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Bahkan kuasa hukumnya, Mangatta Tobing Allo enggan berkomentar ke awak media.

Penahanan AG dilakukan mulai Rabu malam. Penahanan dilakukan di LPSK selama 7 hari. "Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," ujarnya.

Nama AG turut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya, D, 17 tahun. Pada saat ini AG adalah kekasih Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya D.

Polisi Telusuri Peran APA dalam Kasus Penganiayaan

Hengky Haryadi mengatakan akan menelusuri peran APA dalam kasus penganiayaan oleh Mario. Sosok APA sudah beberapa kali diungkap Mario Dandy dalama keterangannya kepada polisi. Terakhir, setelah kasus ini diambil alih Polda Metro, ia kembali mengungkap peran APA. Inisial APA pernah disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan saat konferensi pers pertama kasus ini.

Hengki mengatakan jika diperlukan, pihaknya akan mengkonfrontasi sosok APA dengan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap D.

“Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi, tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan,” kata Hengki, Kamis, 9 Maret 2023.

Saksi APA sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Hengki mengatakan APA telah menjalani pemeriksaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy di Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Pilihan Editor: Misteri APA di Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Kuasa Hukum David: Bukan Hal yang Penting

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

5 jam lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

13 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya