Pernyataan Lengkap Eks TGUPP Anies Baswedan Soal Polemik IMB Tanah Merah Pasca Kebakaran
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Lani Diana Wijaya
Jumat, 10 Maret 2023 09:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengangkat kembali isu diterbitkannya izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Izin tersebut diperuntukkan warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara yang menghuni di lahan ilegal.
Anies menyerahkan IMB sementara kawasan kepada warga pada 16 Oktober 2021. Menurut dia, penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah.
"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata dia di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Mereka yang memperoleh IMB Tanah Merah adalah warga di RW 08, 09, 10, dan 11 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Lalu warga RT 07 dan RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, pun buka suara. Dia menyinggung Presiden Joko Widodo hingga DPRD DKI Jakarta.
1. Sentil DPRD DKI
Tatak menyebut pemberian IMB kawasan tak berdiri sendiri, melainkan ada program yang menyertainya. Anies menerbitkan IMB tersebut dalam rangka program penataan kampung.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI telah menata 220 rukun warga (RW), termasuk kampung-kampung kumuh, seperti Tanah Merah. Penataan kampung adalah program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI.
“Sebagai program yang dibiayai APBD, tentu saja program ini dikomunikasikan, didiskusikan, dan disetujui lebih dulu oleh DPRD,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.
Tatak menjelaskan dasar kebijakan menerbitkan IMB kawasan mengacu pada Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Sementara landasan hukum pemberian IMB Tanah Merah adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
“Karena landasannya adalah Perda, yang adalah juga produk DPRD, ini berarti sudah sesuai dengan kebijakan DPRD,” kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang KTP dari Jokowi
<!--more-->
2. KTP dari Jokowi
Dia menganggap IMB Tanah Merah dari Anies telah sesuai dengan regulasi Gubernur DKI yang kemudian disetujui anggota dewan. Mantan Komisaris LRT Jakarta ini justru mempertanyakan pemberian KTP kepada warga Kampung Tanah Merah ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI.
“Apakah Pak Jokowi sewaktu menerbitkan KTP kepada warga Tanah Merah sudah mengkomunikasikannya dengan DPRD?" tanya dia.
Jokowi pernah meneken kontrak politik dengan warga Tanah Merah saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2012. Dia berjanji akan memberikan identitas berupa KTP kepada warga jika dirinya terpilih sebagai Gubernur DKI periode 2012-2017.
Menurut Tatak, IMB Tanah Merah yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI itu telah mengikuti regulasi yang digariskan Gubernur dan DPRD DKI.
"Setiap izin (termasuk IMB) dikeluarkan cukup dengan mengacu pada aturan yang ada. Tidak ada norma bahwa setiap IMB keluar harus izin ke DPRD. Pemberian izin itu ranahnya birokrasi," jelas dia.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang kesamaan Jokowi dan Anies
<!--more-->
3. Kesamaan Jokowi dan Anies
Tatak berujar alasan Anies menerbitkan IMB Tanah Merah agar warga mendapatkan hak atas layanan dasar. Penduduk Tanah Merah, lanjut dia, juga warga negara yang berhak memperoleh fasilitas publik, meski tinggal di tanah sengketa.
“Warga yang tinggal di tanah sengketa masih warga negara juga kan? Pemerintah wajib berikan layanan dasar kepada mereka. Itulah persisnya yang dilakukan Anies waktu menjabat Gubernur,” jelas dia.
Pemenuhan hak warga ini, Tatak menilai, juga dilakukan Presiden Jokowi saat duduk di kursi DKI 1. Buktinya, Jokowi membuka jalan kepada warga Tanah Merah untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) setelah terpilih sebagai Gubernur DKI.
“Itulah persisnya yang dilakukan Jokowi dan Anies. Mereka sama-sama peduli rakyat kecil,” ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.