Pernyataan Lengkap Eks TGUPP Anies Baswedan Soal Polemik IMB Tanah Merah Pasca Kebakaran

Jumat, 10 Maret 2023 09:06 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengangkat kembali isu diterbitkannya izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Izin tersebut diperuntukkan warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara yang menghuni di lahan ilegal.

Anies menyerahkan IMB sementara kawasan kepada warga pada 16 Oktober 2021. Menurut dia, penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata dia di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Mereka yang memperoleh IMB Tanah Merah adalah warga di RW 08, 09, 10, dan 11 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Lalu warga RT 07 dan RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, pun buka suara. Dia menyinggung Presiden Joko Widodo hingga DPRD DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

1. Sentil DPRD DKI
Tatak menyebut pemberian IMB kawasan tak berdiri sendiri, melainkan ada program yang menyertainya. Anies menerbitkan IMB tersebut dalam rangka program penataan kampung.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI telah menata 220 rukun warga (RW), termasuk kampung-kampung kumuh, seperti Tanah Merah. Penataan kampung adalah program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI.

“Sebagai program yang dibiayai APBD, tentu saja program ini dikomunikasikan, didiskusikan, dan disetujui lebih dulu oleh DPRD,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.

Tatak menjelaskan dasar kebijakan menerbitkan IMB kawasan mengacu pada Peraturan Daerah DKI Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Sementara landasan hukum pemberian IMB Tanah Merah adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 118 tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.

“Karena landasannya adalah Perda, yang adalah juga produk DPRD, ini berarti sudah sesuai dengan kebijakan DPRD,” kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang KTP dari Jokowi

<!--more-->

2. KTP dari Jokowi
Dia menganggap IMB Tanah Merah dari Anies telah sesuai dengan regulasi Gubernur DKI yang kemudian disetujui anggota dewan. Mantan Komisaris LRT Jakarta ini justru mempertanyakan pemberian KTP kepada warga Kampung Tanah Merah ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI.

“Apakah Pak Jokowi sewaktu menerbitkan KTP kepada warga Tanah Merah sudah mengkomunikasikannya dengan DPRD?" tanya dia.

Jokowi pernah meneken kontrak politik dengan warga Tanah Merah saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2012. Dia berjanji akan memberikan identitas berupa KTP kepada warga jika dirinya terpilih sebagai Gubernur DKI periode 2012-2017.

Menurut Tatak, IMB Tanah Merah yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI itu telah mengikuti regulasi yang digariskan Gubernur dan DPRD DKI.

"Setiap izin (termasuk IMB) dikeluarkan cukup dengan mengacu pada aturan yang ada. Tidak ada norma bahwa setiap IMB keluar harus izin ke DPRD. Pemberian izin itu ranahnya birokrasi," jelas dia.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang kesamaan Jokowi dan Anies

<!--more-->

3. Kesamaan Jokowi dan Anies
Tatak berujar alasan Anies menerbitkan IMB Tanah Merah agar warga mendapatkan hak atas layanan dasar. Penduduk Tanah Merah, lanjut dia, juga warga negara yang berhak memperoleh fasilitas publik, meski tinggal di tanah sengketa.

“Warga yang tinggal di tanah sengketa masih warga negara juga kan? Pemerintah wajib berikan layanan dasar kepada mereka. Itulah persisnya yang dilakukan Anies waktu menjabat Gubernur,” jelas dia.

Pemenuhan hak warga ini, Tatak menilai, juga dilakukan Presiden Jokowi saat duduk di kursi DKI 1. Buktinya, Jokowi membuka jalan kepada warga Tanah Merah untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) setelah terpilih sebagai Gubernur DKI.

“Itulah persisnya yang dilakukan Jokowi dan Anies. Mereka sama-sama peduli rakyat kecil,” ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

6 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

7 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

7 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

7 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

8 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

8 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

10 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

10 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

12 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

13 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya