Pakar Tata Kota: Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang 500 Meter, Bukan 50 Meter

Jumat, 10 Maret 2023 16:29 WIB

Mobil milik warga yang hangus terbakar dampak kebakaran depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Peristiwa kebakaran tersebut merenggut belasan nyawa dan puluhan lainnya alami luka bakar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menyatakan saat ini menjadi waktu yang tepat untuk menata ulang kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang setelah kebakaran Jumat pekan lalu.

Menurut Nirwono lokasi termiinal BBM di Plumpang itu sudah dirancang berjarak 5 km dari Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Pada saat awal dibangun, kata dia, di sekitar depo masih tanah kosong dan rawa, yang sekarang dikenal Rawa Badak, dan tidak ada permukiman.

Belakangan, depo BBM berskala besar itu mau tidak mau mengundang kedatangan para pekerja dan pendukung kebutuhan pekerja, seperti warung makan; tempat tinggal sementara/kos-kosan; warung, kios dan pasar yang terus menjamur yang akhirnya membentuk permukiman padat penduduk seperti sekarang.

“Perlahan tapi pasti membentuk permukiman ilegal (dan legal) yang memadati ke arah depo dan sekitar, terutama pada periode 1985-1998 dan 2000-sekarang,” ujarnya.

Nirwono Joga mengatakan kini saatnya untuk menata ulang kawasan Depo Plumpang sebagai obyek penting nasional yang harus dilindungi negara.

Advertising
Advertising

Permukiman penduduk harus ditertibkan

<!--more-->

Itu artinya, kata dia, permukiman padat penduduk yang melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali. Pemerintah harus menetapkan jarak aman ideal obyek penting tersebut dan membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misalnya menetapkan jarak aman atau daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter. Bukan 50 meter seperti yang pernah disampaikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Bahkan, kata Nirwono, dimungkinkan buffer zone yang lebih lebar sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari.

“Semakin lebar jarak aman membawa konsekuensi semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi dan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah,” ucap dia.

Permukiman ilegal dilegalkan dalam RTRW DKI Jakarta

<!--more-->

Ia menyebutkan dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005, Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasiona.

Pelanggaran mulai terjadi ketika pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar depo terus dibiarkan Pemerintah DKI Jakarta dan justru diputihkan atau diakui, dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW DKI Jakarta 2000-2010 dan RTRW DKI Jakarta 2010-2030.

Bagi Nirwono Joga, demi keamanan dan keselamatan warga, yang tidak boleh ditawar karena menyangkut nyawa rakyat banyak, harusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan sekitar depo Pertamina Plumpang.

Pilihan Editor: Erick Thohir Pilih Relokasi Depo Pertamina Plumpang, Heru Budi Tetap Akan Bangun Buffer Zone

Berita terkait

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

2 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

8 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

11 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

14 hari lalu

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas

Baca Selengkapnya

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

15 hari lalu

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

17 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

17 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

17 hari lalu

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

18 hari lalu

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.

Baca Selengkapnya

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

20 hari lalu

Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.

Baca Selengkapnya