Minta Maaf kepada Iris Bella, Pernyataan Lengkap Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Sabu

Jumat, 10 Maret 2023 23:37 WIB

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap aktor sinetron Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Secara pribadi, dia menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, Irish Bella, keluarga dan masyarakat karena kesalahannya.

Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan Ammar di hadapan media.

"Pertama-tama, saya mau minta maaf kepada istri saya. Maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya.

Tapi, sekaligus saya cukup memberanikan diri saya di depan media semuanya, mengakui saya dikenal dengan prestasi saya. Begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat dan saya tidak takut untuk mengakui saya salah.

Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebriti dan teman-teman media yang ada di sini. Sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Polri, Polres Metro Jakarta Selatan, yang sudah berhasil untuk meminimalisir penegakan drugs di Indonesia.

Advertising
Advertising

Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya. Terima kasih."

Dapat sabu dari Kampung Boncos

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sabu yang dibeli Ammar berasal dari Kampung Boncos, Jakarta Barat. Ammar menyuruh sopirnya berinisial M pada Rabu, 8 Maret 2023, untuk mencari sabu dengan memberi uang Rp 1,5 juta.

Sopirnya mengajak temannya RH untuk menunjukkan tempat membeli sabu. "Tersangka M mengajak tersangka RH naik motor berdua ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat," ujar Ade Ary saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

M membeli sabu seharga Rp 1 juta dan mendapatkan 1,04 gram dalam kemasan dua plastik klip. M lantas memberi upah kepada RH. Uang itu dipakai RH untuk membeli sabu dan mengajak M untuk mengonsumsi bersama di tempat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi (tengah) menampilkan barang bukti sabu berat total 1,18 gram dan satu unit IPhone 13 dalam kasus narkotika Ammar Zoni, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Saat ditangkap di kawasan Ragunan, kedua tersangka mengaku narkotika yang dibawa mereka milik Ammar Zoni. Polisi langsung menjemput suami Irish Bella tersebut di rumahnya di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Hal tes urine menunjukkan Ammar dan kedua tersangka lain positif menggunakan narkoba. Pasal yang dijerat kepada tiga tersangka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal empat tahun penjara atau maksimal 12 tahun kurungan.

Barang bukti yang disita adalah dua klip sabu dengan berat bruto 1,04 gram, satu klip berisi berat bruto 0,14 gram. Kemudian satu unit handphone iPhone 13 milik Ammar.

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017. Pada kasus itu Ammar ditangkap di rumahnya di Depok, disaksikan oleh ayahnya.

Pilihan Editor: Ammar Zoni Konsumsi Sabu Sejak Januari hingga Maret 2023

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya