Sekda DKI Lantik 607 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov DKI Jakarta
Reporter
Amy Heppy
Editor
Iqbal Muhtarom
Sabtu, 11 Maret 2023 17:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 607 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023. Rinciannya adalah jabatan administrator sebanyak 272 orang dan jabatan pengawas sebanyak 335 orang.
Joko mengatakan, pelantikan tersebut ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Joko juga meminta agar pejabat yang baru diambil sumpahnya itu untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta tak lupa untuk menyelesaikan tugas-tugas pada jabatan sebelumnya.
"Selanjutnya susun rencana inovasi dan percepatan pembangunan terkait tugas dan jabatan yang baru," kata Joko di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Joko juga mengingatkan para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik agar dapat melaksanakan APBD sesuai dengan aturan, penuh kehati-hatian, dan ketelitian. Eksekusi pelaksanaan APBD harus cepat dan tepat sasaran, sehingga warga Jakarta dapat merasakan manfaatnya.
Menurutnya, inovasi juga penting dilakukan seluruh pejabat, baik yang baru saja dilantik maupun yang sudah lama mengabdi untuk senantiasa mendukung program Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Khususnya, menjelang tahun politik 2024.
Joko pun mengimbau agar seluruh jajaran Pemprov DKI dapat menguatkan perannya.
"Saya berharap seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta beserta jajaran dapat menerapkan sikap netral sebagai komitmen untuk menjaga toleransi dan keharmonisan di kota Jakarta dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," katanya.
Pilihan Editor: Penanganan Banjir Jakarta Diklaim Berhasil, Sekda DKI: Berkat Arahan Pj Gubernur Heru Budi