Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Minta Pertanggungjawaban Pertamina

Minggu, 12 Maret 2023 06:21 WIB

Rumah warga yang hangus terbakar dampak kebakaran depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Peristiwa kebakaran tersebut merenggut belasan nyawa dan puluhan lainnya alami luka bakar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Warga korban kebakaran Depo Plumpang akan mengirim surat secara resmi kepada PT Pertamina untuk meminta pertanggung jawaban atas insiden tersebut. Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda mengatakan masyarakat akan demo jika Pertamina tidak memberikan tanggapan.

"Senin kami akan menyurati Pertamina secara resmi," kata Huda dalam diskusi yang diadakan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Warga Kampung Tanah Merah akan memberikan waktu kepada perusahaan pelat merah itu untuk memberikan tanggapan dalam kurun waktu 2x24 jam. Jika Pertamina tidak memberikan tanggapan dalam 2x24 jam, warga akan melakukan demonstrasi.

"Bagaimana nih sikap Pertamina, ada pernyataan resmi tertulis soal tanggung jawabnya masalah ganti materi, kerugian warga itu, dijawab 2x24 jam. Kalau nggak ada respons kita gerak ," katanya.

Huda menjelaskan, ini merupakan hasil dari kesepakatan warga Kampung Tanah Merah yang menjadi korban atas bencana kebakaran Depo Plumpan g yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.

Advertising
Advertising

Selain itu, pihaknya juga mensinyalir bahwa ada tindak pidana dalam insiden tersebut.

"Kita bicara jalur hukum pidana, karena kami mensinyalir kita bisa mempidanakan Pertamina atas kelalaian tersebut sehingga merugikan para korban," ujarnya.

Tuntutan Warga Kampung Tanah Merah

Sebelumnya, dalam rilis FKTM yang diterima Tempo pada 6 Maret 2023 lalu, warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang memberikan sejumlah tuntutan kepada Pertamina.

Berikut daftarnya:

1. Meminta pertanggung jawaban Pertamina terhadap para korban baik secara materi maupun non materiil

2. Memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang meninggal

3. Merehabilitasi dan merenovasi rumah warga yang hancur akibat kebakaran

4. Menginvestigasi dan melakukan audit kepada Pertamina atas kebakaran yang terjadi karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina

5. Merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga karena sudah tidak layak depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman.

Tuntutan warga ini juga disampaikan melalui spanduk yang terpasang di RW 09 Kelurahan Kampung Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.

Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang pasang spanduk berisi tuntutan kepada PT Pertamina. Warga juga meminta agar bencana kebakaran Depo Plumpang tidak dipolitisasi. TEMPO/Ami Heppy

Berdasarkan pantauan Tempo, spanduk tersebut terpasang di dua lokasi. Yakni di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan satunya lagi di sebuah rumah yang hangus terbakar.

Selain berisi tuntutan kepada Pertamina, ada juga spanduk berisi permintaan warga agar bencana kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak dipolitisasi."Jangan Politisasi Musibah Warga Indonesia," demikian tulisan yang tercantum dalam spanduk tersebut.

Pilihan Editor: Korban Kebakaran Depo Plumpang Pasang Spanduk, Warga: Presiden, Wapres, Menteri BUMN, Luhut Tidak 1 Suara

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

5 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

17 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

2 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

2 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

5 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

7 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

7 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

8 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

9 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

10 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya