Wartawan Jadi Saksi Sidang Kasus Teddy Minahasa, Dia Bilang Tidak Ada yang Janggal

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 13 Maret 2023 12:28 WIB

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan asal Bukittinggi, Jontra Manvi Bakhra, menjadi saksi dalam persidangan untuk Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Jurnalis berusia 42 tahun ini bersaksi soal suasana konferensi pers dan pemusnahan sabu di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dia meliput berdasarkan undangan yang diberikan oleh Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. "Undangan ada, kalau jurnalis datang sendiri," ujar Jontra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.

Jontra menceritakan mulai dari suasana konferensi pers pada 21 Mei 2022. Menurut yang dia tahu, sabu yang ditampilkan seberat 41,4 kilogram.

Barang haram itu, kata Jontra, hasil dari penangkapan beberapa bandar narkoba di wilayah Bukittinggi. Saat acara konferensi pers, ditampilkan para tersangka beserta barang buktinya.

Dody Prawiranegara turut hadir bersama Kapolda Sumatera Barat yang saat itu dijabat oleh Teddy Minahasa. Menurut pengamatannya, Teddy Minahasa memimpin acara konferensi pers itu.

Advertising
Advertising

Kemudian pejabat yang hadir saat acara pemusnahan 35 kilogram sabu tanggal 15 Juni 2022, berasal dari elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. Teddy Minahasa memimpin acara seremoni.

"Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang sudah berisi air," tutur Jontra.

Bungkusan sabu kemasan teh yang sudah disiapkan di meja, dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir. Lalu isinya dituangkan ke dalam tong dan diaduk, setelahnya dibuang ke sebuah lobang yang sudah disediakan.

Dia tidak tahu di mana sabu itu sebelumnya diletakkan dan disiapkan oleh siapa saja. Saat pemusnahan yang Jontra tahu, ada kegiatan pembakaran bungkusan sabu.

Baca juga: Jaksa Yakin Dakwaan Teddy Minahasa Tidak Batal Demi Hukum, Berikut Alasannya

Konferensi pers pemusnahan barang bukti tidak mencurigakan

Itu semua terjadi dalam waktu satu hari. Menurut kesaksian Jontra, dia tidak melihat adanya gelagat mencurigakan dari perilaku Teddy dan Dody.

Laki-laki 42 tahun itu justru kaget setelah eks Kapolres Bukittinggi dan eks Kapolda Sumatera Barat ditangkap karena kasus narkoba yang saling berhubungan. "Tidak ada yang janggal dari awal prosesnya," kata Jontra.

Selain dia, seorang pengacara bernama Jasman juga menyaksikan pemusnahan tersebut. Dia juga tidak mengetahui adanya kejanggalan saat sebelum dan sesudah pemusnahan sabu.

Kasus yang menjerat Teddy dan Dody adalah peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Teddy diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu dengan tawas seberat 10 kilogram.

Dody menyuruh asistennya bernama Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menukar narkoba hasil sita itu seberat lima kilogram. Kemudian Dody dan Arif menjadi kurir yang mengantarkan barang bukti dari Padang ke Jakarta untuk dijual melalui Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.

Pilihan Editor: Ahli Hukum Pidana Jawab Hotman Paris Soal Dakwaan Batal Demi Hukum di Kasus Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

1 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

2 hari lalu

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

Selain berulang kali menyerukan penutupan Al Jazeera, Israel tercatat berulang kali menyerang wartawan Aljazeera dan keluarganya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

5 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

6 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

9 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya