Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Ungkap Teknik Legal Tangkap Pelaku Narkoba: Bukan Undercover Selling

Kamis, 16 Maret 2023 10:26 WIB

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, ada dua teknik legal untuk menangkap pelaku kasus narkoba. Dia merespons pernyataan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra yang mengaku ingin menjebak Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu dalam transaksi penjualan sabu.

"Yang dilegalkan adalah control delivery dan undercover buy. Tidak ada undercover selling," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Andi Oddang menjelaskan, penyidik harus mengantongi surat perintah penyidikan agar bisa menggunakan dua teknik penangkapan tersebut. Penjualan terselubung, lanjut dia, tidak diperbolehkan karena narkoba yang disita akan menjadi barang bukti.

Dia pun mengacu pada argumentasi saksi ahli di persidangan Teddy Minahasa. "Barang yang kita tangkap kita memperjualbelikan, terus barangnya punya siapa?" kata Andi.

Dari penjelasannya, teknik undercover buy diterapkan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Penyidik atau agen yang bekerja sama dengan kepolisian dapat menjadi pembeli bohongan itu.

Advertising
Advertising

Sementara teknik control delivery berupa memantau peredaran narkoba hingga sampai di tangan penerima terakhir. "Kalau control delivery, tekniknya jelas bahwa barang yang sudah kita amankan, kita kontrol kepada siapa pembeli atasnya," tuturnya.

Sebelumnya, Teddy mengaku ingin menjebak Linda karena merasa dibohongi. Dia malu sebagai jenderal di hadapan anak buahnya dalam operasi pencarian penyelundupan dua ton sabu dari Myanmar pada 2019.

Teddy mengaku memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menangkap Linda dengan barang bukti sabu. Narkoba yang digunakan berasal dari kasus yang tidak ada sangkut pautnya dengan Linda.

"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.

Total ada lima kilogram sabu yang menurut klaim Teddy Minahasa dipakai untuk menangkap Linta alias Anita Cepu. Barang bukti itu ditukar dengan lima kilogram tawas di Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.

Pilihan Editor: Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

5 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya