Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Kamis, 23 Maret 2023 16:46 WIB

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea, menyatakan jenderal bintang dua itu siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu itu akan dilaksanakan Senin pekan depan.

"Jadi siap-siap saja apakah dituntut hukuman berapa, ya si Teddy sudah siap," ujar Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 23 Maret 2023.

Persidangan Teddy Minahasa ditunda selama dua pekan sejak 13 Maret 2023. Majelis Hakim memberikan waktu kepada JPU untuk menyusun tuntutan terhadap jenderal bintang dua itu sebelum sidang digelar pada 27 Maret 2023.

Kasus peredaran 5 kilogram sabu dari Polres Bukittinggi ini diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terdakwa lain yang diduga terlibat menjual dan mengedarkan barang bukti sabu itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang, Komisaris Polisi Kasranto, Syamsul Ma'arif alias Arif, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Sebelum sidang tuntutan dimulai, Hotman Paris enggan berkomentar banyak soal pokok perkara. "Saya enggak mau terlalu banyak ngomong, biarkan nanti di pembelaan," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam pemeriksaan terdakwa, Teddy mengatakan tidak merasa bersalah dalam perkara ini. Namun dia menyesal telah mengenalkan Dody Prawiranegara kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Perwira tinggi Polri itu menganggap perkenalan itu berdampak dari semua masalah ini. "Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Inti kasus ini adalah penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.

Dody Prawiranegara, yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi, diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu. Meski sempat menolak, Dody akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya lima kilogram.

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

1 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

3 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

3 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

3 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya