TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Dia tetap menyangkal meski para tersangka lain menyebut jenderal bintang dua itu terlibat penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu tersebut.
"Sama sekali tidak," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy, apakah ada perasaan bersalah atau tidak. Kemudian hakim itu juga bertanya kembali apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Teddy.
Satu-satunya penyesalan yang dirasakan perwira tinggi Polri itu adalah memperkenalkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy menyimpan nomor Linda dengan nama Anita Cepu, dengan alasan dia mengenal perempuan itu sejak masih bekerja di Hotel Classic dengan nama Anita.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.
Dari dakwaan Dody Prawiranegara, disebutkan Teddy Minahasa memberikan kontak WhatsApp perempuan itu dengan nama Anita Cepu kepada Dody Prawiranegara. Tujuannya diduga agar Dody saling berkomunikasi dengan Linda untuk penjualan lima kilogram sabu.
Teddy Minahasa banyak menghapus percakapan Whatsapp Lindan dan Dody
Teddy Minahasa banyak menghapus percakapannya dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.
Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya telah mengembalikan pesan yang terhapus itu. Salah satu contoh pesan yang ditampilkan adalah penawaran lima kilogram sabu kepada Linda pada 23 Juni 2022 pukul 12.52.
"Iki onok barang 5 kg, golekno lawan. Posisi barang di Riau. (Ini ada barang 5 kg, carikan lawan. Posisi barang di Riau)." Nama kontak WhatsApp Teddy diberi nama 'My Jenderal' oleh Linda.
Lima kilogram sabu itu diduga kuat hasil penukaran dengan lima kilogram tawas di Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022. Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu menyuruh asistennya bernama Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menukar barang bukti yang sudah disita Polres Bukittinggi.
Minta Jatah Rp100 miliar dari bandar sabu
Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu mengatakan Teddy sempat bertanya apakah dirinya kenal dengan bandar sabudi Taiwan tersebut, dan jika mengenal mantan Kapolda Sumatra Barat itu ingin meminta bagian.
“Ya bilang aja buy 1 get 1, dia bilang begitu,” kata Anita.
Anita mengatakan bandar Mister X mau kirim sabu ke Indonesia seberat 1 ton, maka ia akan memberikan jatah penangkapan 1 ton ke kepolisian. Namun tawaran itu ditolak oleh Teddy.
Teddy lebih memilih meminta uang sebesar Rp 100 miliar untuk pengiriman setiap 1 ton sabu.
“Jadi, saya ke sana ketemu mister X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” tutur dia.
Akan tetapi, karena dianggap terlalu mahal oleh bandar sabu Taiwan. Transaksi itu tidak terjadi.
“Karena terlalu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi,” ucapnya.
Keberangkatan Anita ke Taiwan sebanyak tiga kali hanya dilakukan berdua dengan Teddy Minahasa. Ia mengatakan keberangkatannya ke Taiwan tersebut bisa dibuktikan dari paspornya.
M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar