"

Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Dia tetap menyangkal meski para tersangka lain menyebut jenderal bintang dua itu terlibat penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu tersebut. 

"Sama sekali tidak," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy, apakah ada perasaan bersalah atau tidak. Kemudian hakim itu juga bertanya kembali apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Teddy.

Satu-satunya penyesalan yang dirasakan perwira tinggi Polri itu adalah memperkenalkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy menyimpan nomor Linda dengan nama Anita Cepu, dengan alasan dia mengenal perempuan itu sejak masih bekerja di Hotel Classic dengan nama Anita. 

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.

Dari dakwaan Dody Prawiranegara, disebutkan Teddy Minahasa memberikan kontak WhatsApp perempuan itu dengan nama Anita Cepu kepada Dody Prawiranegara. Tujuannya diduga agar Dody saling berkomunikasi dengan Linda untuk penjualan lima kilogram sabu.

Teddy Minahasa banyak menghapus percakapan Whatsapp Lindan dan Dody

Teddy Minahasa banyak menghapus percakapannya dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.

Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya telah mengembalikan pesan yang terhapus itu. Salah satu contoh pesan yang ditampilkan adalah penawaran lima kilogram sabu kepada Linda pada 23 Juni 2022 pukul 12.52.

"Iki onok barang 5 kg, golekno lawan. Posisi barang di Riau. (Ini ada barang 5 kg, carikan lawan. Posisi barang di Riau)." Nama kontak WhatsApp Teddy diberi nama 'My Jenderal' oleh Linda.

Lima kilogram sabu itu diduga kuat hasil penukaran dengan lima kilogram tawas di Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022. Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu menyuruh asistennya bernama Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menukar barang bukti yang sudah disita Polres Bukittinggi.

Minta Jatah Rp100 miliar dari bandar sabu

Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu mengatakan Teddy sempat bertanya apakah dirinya kenal dengan bandar sabudi Taiwan tersebut, dan jika mengenal mantan Kapolda Sumatra Barat itu ingin meminta bagian.

“Ya bilang aja buy 1 get 1, dia bilang begitu,” kata Anita.

Anita mengatakan bandar Mister X mau kirim sabu ke Indonesia seberat 1 ton, maka ia akan memberikan jatah penangkapan 1 ton ke kepolisian. Namun tawaran itu ditolak oleh Teddy. 

Teddy lebih memilih meminta uang sebesar Rp 100 miliar untuk pengiriman setiap 1 ton sabu.

“Jadi, saya ke sana ketemu mister X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” tutur dia.

Akan tetapi, karena dianggap terlalu mahal oleh bandar sabu Taiwan. Transaksi itu tidak terjadi.

“Karena terlalu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi,” ucapnya. 

Keberangkatan Anita ke Taiwan sebanyak tiga  kali hanya dilakukan berdua dengan Teddy Minahasa. Ia mengatakan keberangkatannya ke Taiwan tersebut bisa dibuktikan dari paspornya.

M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar








Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

Persidangan kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara segera masuk tahap penuntutan.


Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

3 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

Majelis hakim juga bertanya apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa dalam perkara penjualan sabu itu.


Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

3 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Mau Jual Kerisnya ke Sultan Brunei Darussalam Rp 100 Miliar

Teddy Minahasa bantah punya hubungan bisnis dengan Anita Cepu, tapi minta titip jual 7 keris Rp 700 miliar hingga 5 kilogram sabu.


Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara

Teddy Minahasa merasa dipermalukan di hadapan anak buahnya karena informasi Anita Cepu yang salah itu.


Teddy Minahasa Sebut Linda Pudjiastuti Pernah Mau Diperistri Sultan Hassanal Bolkiah

3 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Sebut Linda Pudjiastuti Pernah Mau Diperistri Sultan Hassanal Bolkiah

Teddy Minahasa menyebut Linda Pudjiastuti mengaku pernah mau diperistri Sultan Hasanal Bolkiah. Jadi jalan untuk menjual keris Rp 100 miliar.


Teddy Minahasa Mengaku Hapus Pesan WA dari Dody dan Linda Karena Kebiasaan Personal

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Mengaku Hapus Pesan WA dari Dody dan Linda Karena Kebiasaan Personal

Teddy Minahasa menghapus sejumlah pesan Whatsapp antara dia dengan Linda Anita Ceou dan Dody Prawiranegara. Ditampilkan lagi di sidang.


Terkini Metro: Kasus Teddy Minahasa, Alasan Heru Budi Tunjuk Kuncoro Wibowo, Teller BRI Tersangka Korupsi

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Metro: Kasus Teddy Minahasa, Alasan Heru Budi Tunjuk Kuncoro Wibowo, Teller BRI Tersangka Korupsi

Berita terkini kanal Metro Tempo.co siang ini membahas soal kasus Irjen Teddy Minahasa hingga alasan Pj Gubernur DKI Heru Budi tunjuk Kuncoro Wibowo.


Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Ungkap Teknik Legal Tangkap Pelaku Narkoba: Bukan Undercover Selling

4 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Ungkap Teknik Legal Tangkap Pelaku Narkoba: Bukan Undercover Selling

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda Anita Cepu. Polda Metro merespons ada dua teknik legal menangkap pelaku peredaran narkoba.


Penyesalan Linda Anita Cepu Ikut-ikutan Peredaran 5 Kilogram Sabu Teddy Minahasa

4 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyesalan Linda Anita Cepu Ikut-ikutan Peredaran 5 Kilogram Sabu Teddy Minahasa

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku menyesal karena ikut terlibat dalam peredaran sabu terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Dia butuh uang.