Gilbert Simanjuntak Sebut Heru Budi Berwewenang Tentukan Kepala Dinas, Sesuai UU Keistimewaan DKI Jakarta

Jumat, 31 Maret 2023 09:35 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai penentuan Kepala Dinas yang diganti oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono tidak perlu melibatkan DPRD.

"Sesuai UU 29 2007 tentang Keistimewaan DKI Jakarta," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Maret 2023.

Berdasarkan UU tersebut, kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian itu, DPRD DKI memberi pertimbangan terhadap pemilihan Walikota/Bupati karena tanpa Pilkada, seperti daerah non-DKI (pasal 12 ayat 3) dan memberi persetujuan dalam pemilihan Dewan Kota (pasal 24 ayat 3).

"Artinya, tidak ada yang mendadak dan harus persetujuan DPRD dalam rotasi Kadis atau pejabat lain di DKI," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Kalau pejabat yang ditugaskan kemudian tidak bekerja dengan baik atau hubungannya tidak baik dengan DPRD, tentu dapat diusulkan untuk diganti untuk menjaga kinerja.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menyayangkan sikap eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

"Kami selaku mitra kerja Pak Gubernur tidak pernah dikasih tahu akan adanya proses-proses itu. Jangankan prosesnya, berita akan ada pelantikan saja justru kami mendapatkan beritanya bukan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Karyatin saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.

Ia mengatakan pengukuhan 45 pejabat dan mutasi terhadap 20 pejabat DKI dinilai mendadakan dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan. “Tidak sekedar dadakan, semacam kucing-kucingan,” ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi beralasan bahwa pengukuhan 45 pejabat dan mutasi terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai bentuk penyegaran. "Rotasi itu biasa, penyegaran," kata Heru Budi di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan usai meninjau harga dan stok daging sapi, Selasa, 21 Maret 2023.

Kepala Sekretaris Kepresidenan itu mengatakan pemilihan para pejabat berdasarkan profesionalitas. "Tentunya mereka yang kita pilih adalah profesional-profesional yang sudah paham dengan situasi Jakarta," ujarnya.

Pada 22 Maret lalu, Heru melantik 65 pejabat pimpinan tinggi pratama. Dari 65 pejabat DKI itu, 45 orang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya. Sisanya, 20 orang pejabat menempati jabatan baru sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.

Terdapat empat jabatan kepala dinas yang kosong dan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Keempat jabatan itu adalah Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP); serta Kepala Dinas Pendidikan.

Heru Budi melantik pejabat tinggi pratama tersebut dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Pilihan Editor: Heru Budi Sebut Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II DKI Jakarta Sedang Berjalan

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 jam lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

5 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

7 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

9 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

9 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya