Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Jumat, 31 Maret 2023 13:44 WIB

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan mengorek kembali data-data korban penipuan Mahfudz Abdulah, pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Mahfudz merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, di gen travel PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) pada 2016. Ia di bui selama 8 bulan. Akan tetapi, masih banyak korban dari PT GAM yang proses ganti ruginya belum selesai.

“Kami coba akan mengorek kembali data-data karena itu kasusnya sudah cukup lama. Pihak kepolisian punya data dan nanti akan kita komunikasikan apakah masih ada tanggungan dari GAM yang masih belum terselesaikan hingga hari ini,” kata Mujib kepada Tempo, Kamis, 30 Maret 2023.

Sebelumnya, seorang korban penipuan Mahfudz di PT GAM menceritakan hingga saat ini tidak ada ganti rugi. Bahkan, Mahfudz malah membuka usaha lagi travel umrah baru dengan cabang yang banyak dan mengganti namanya.

Sigit Sutrisno, 69 tahun, mengaku ditipu pemilik travel umrah itu ketika Mahfudz Abdulah menjadi pimpinan PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). Pada saat itu, uang pensiun dinas dari Bangkok diniatkan untuk biaya ibadah umrah Sigit dan istrinya pada 2015.

Sigit tertarik pada brosur perjalanan rohani ke Mekah yang menawarkan paket ibadah umrah dengan biaya perjalanan dapat diangsur selama satu tahun. "Saya tanya, 'kalau lunas langsung berangkat enggak’. Terus saya bayar sekitar Rp 22 juta per orang,” kata Sigit kepada Tempo, Rabu, 29 Maret 2023.

Penawaran itu diambil pria asal Tangerang itu. Sigit mengambil paket umrah untuk dua orang yakni dia dan istrinya dengan membayar lunas biaya umrah Rp 44 juta.

Selanjutnya korban penipuan travel umrah itu terus menerus diminta uang tambahan...

<!--more-->

Agen Travel Umrah itu Ganti Nama dari PT GAM menjadi PT MWZ

Advertising
Advertising

Namun agen travel milik Mahfudz itu mengulur-ulur keberangkatan, hingga akhirnya ada panggilan pelaksanaan manasik haji. Setelah melakukan manasik haji, Sutrisno mendapat kabar agen travel itu digerebek kepolisian. Setelah itu, nama travel itu berubah menjadi PT Madinatulhujjah Wisata Ziarah (MWZ).

“Di situ namanya berubah. Jadi, MWZ. Nah, saya di situ dikasih tahu. Kalau saya sudah siap diberangkatkan, disuruh nambah Rp 5 juga sama Rp 2,5 juta untuk loading. Total Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Satu tahun kemudian, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan. Namun, Sigit sempat diminta untuk melakukan manasik haji.

Korban penipuan itu sempat bertemu langsung dengan Mahfudz dan istrinya, bahkan makan bersama. Menurut dia, istri Mahfudz yang ikut ditangkap polisi berbeda dengan perempuan yang makan bersamanya saat itu. “Jadi waktu itu ketemu sama istrinya. Itu istri baru (yang ditangkap),” ucapnya.

Pertemuan itu membahas soal janji pemberangkatannya. Mahfudz menjanjikan Sigit dan istrinya berangkat pada 16 November 2016. “Terus batalnya dikasih manasik. Saya disuruh tambah (biaya) ya tambah,” katanya.

Agen travel yang kini telah berganti nama menjadi PT Madinatulhujjah Wisata Ziarah (MWZ) itu mengabarkan Sigit untuk melakukan manasik lagi. Bahkan ada kabar Mahfudz mau meminjam uang lagi untuk pembelian tiket, ketika agen mengabarkan visa sudah siap.

Ada yang janggal, kata Sigit, karena tiket keberangkatan diberikan dari maskapai Merpati, yang saat itu sudah tidak beroperasi.

“Udah saya bayar kok tiba-tiba mau pinjam uang, visanya udah ada. Nah, saya lihat kok tiketnya tiket Merpati. Jadi, struk tidak jelas gitu kan, Merpati kan tidak ada. Dari situ saya sudah mulai curiga, saya tarik aja, ‘iya ya ya diiyain enggak bisa’. Terus akhirnya saya tarik paspor. Udah saya laporkan ke polisi,” ucapnya.

Mahfudz akhirnya masuk bui. Sigit sempat menjenguknya dan menyampaikan agar pemilik travel itu membuat surat pernyataan mau mengganti rugi para korban.

“Waktu dia ditahan saya pernah besuk. Saya sampaikan Pak Mahfudz bikin surat pernyataan saja kalau mau mengembalikan dan mau jalankan,” katanya.

Selanjutnya lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu menghilang dan ganti nama panggilan...

<!--more-->

Pemilik Agen Travel Umrah Itu Sempat Menghilang

Penahanan Mahfudz dilakukan selama dua sampai tiga bulan. Menurut Sigit, pemilik agen travel itu sempat menghilang cukup lama sebelum akhirnya mengakuisisi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Uang biaya umrah Sigit dan rekan-rekannya tidak dikembalikan hingga saat ini. Para korban agen travel PT GAM dan MWZ sempat mencari Mahfudz beberapa kali di agen PT Naila terdekat. Namun, para pekerja di agen berdalih tidak ada nama Mahfudz Abdulah, adanya Abi Wahid, yang belakangan diketahui adalah orang yang sama.

“Nah di PT Naila itu dia berubah panggilan. Jadi, kami setiap datang (pegawai jawab) enggak tahu dari Abi Mahfudz ganti Abi Wahid,” tuturnya.

Mengetahui uangnya di travel umrah itu tidak kembali, Sigit sudah pasrah. Jika dari aset Mahfudz yang disita, uangnya bisa dikembalikan, ia senang hati. “Kalau masih ada aset dan uangnya yang bisa disita bisa balik. Alhamdulillah kalau bisa, paling tidak diproses,” katanya.

Pilihan Editor: Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

17 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

6 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.

Baca Selengkapnya