Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

Minggu, 9 April 2023 11:48 WIB

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat masih marak saja terjadi. Bahkan pada saat bulan Ramadan seperti saat ini. Terbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara, menangkap 10 pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat.

“Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat di Jalan Rorotan IX RT 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara," kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 9 April 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Haris, terbukti delapan orang di antaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.

Prostitusi online di Tangerang

Sebelumnya, polisi dan warga juga menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga dijadikan praktik prostitusi online.

Advertising
Advertising

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang wanita IW, 23 tahun, yang diduga pekerja seks komersial dan seorang pria IM, 24 tahun yang merupakan pelanggannya.

"Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho seperti dikutip dari Tempo, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang tarif Rp 300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita hoax.

Selanjutnya: Aplikasi pencari teman kencan

<!--more-->

Aplikasi pencari teman kencan

MiChat sbenarnya adalah aplikasi pesan instan mirip dengan aplikasi lainnya yang populer, seperti Whatsapp. Aplikasi pesan instan asal Singapura ini memiliki fitur untuk menemukan teman baru berdasarkan lokasi terdekat.

MiChat memiliki fitur "People Nearby" untuk menemukan pengguna lain aplikasi tersebut yang sedang berada tidak jauh dari lokasi pengguna. Fitur MiChat itulah yang kerap disalahgunakan sehingga menjadi aplikasi pencari teman kencan.

Sama seperti aplikasi perpesanan instan lainnya, MiChat mendukung pesan dalam bentuk teks, foto dan video. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk kelompok mengobrol dengan anggota hingga 500 orang.

Aplikasi MiChat dikembangkan oleh MiChat PTE Limited. Aplikasi MiChat diunduh lebih dari 50 juta kali di Google Play Store. Google Play Store memberi rating 12+. Sementara App Store memberi rating 17+ karena mengandung konten seksual tingkat ringan (infrequent/mild sexual content and nudity).

Di sejumlah negara, aplikasi ini mengundang banyak pro dan kontra. Pasalnya, banyak orang menggunakan aplikasi ini untuk melakukan prostitusi online. Menurut amp.kr-asia.com, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna aplikasi MiChat terbesar hingga mencapai 87,73 persen.

JONIANSYAH | ANTARA

Pilihan editor: Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

3 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

5 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

6 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

9 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya