Teddy Minahasa Jawab Soal Kunjungan ke Pabrik Sabu di Taiwan dan Jadi Bandar Besar Narkoba

Reporter

M. Faiz Zaki

Jumat, 14 April 2023 13:05 WIB

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra memberi bantahan atas keterangan Linda Pujiastuti yang menyebutkan bahwa dirinya pernah berkunjung ke pabrik sabu di Taiwan.

Anita Cepu pernah menyebut bahwa ia bersama Teddy pernah tiga kali mengunjungi pabrik sabu di Taiwan. Kesaksian itu diucapkan oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Tempat tersebut merupakan sarang mafia, pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut," ujar Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.

Dia mempertanyakan kelogisan cerita dari Linda, bahwa tidak mungkin polisi luar Taiwan masuk ke pabrik tersebut. Apalagi tempat produksi narkotika sudah pasti tertutup dan tidak menoleransi terhadap siapapun.

Linda juga menyebut pernah ada tawaran buy one ge one jika mau ada penyelundupan sabu, seperti satu ton ditangkap dan satu ton diloloskan. Teddy membantah dan merasa itu sebagai pembunuhan karakter.

Advertising
Advertising

Soal tudingan bandar narkoba besar juga dia bantah. "Jika saya adalah bandar besar yang berskala ton, lalu untuk apa lagi saya bermain pada skala lima kilogram?" tuturnya

Jika sebagai pemain narkotika, kata Teddy, sudah pasti dirinya masuk dalam daftar hitam di berbagai lembaga seperti Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, Polri, dan Badan Intelijen Strategis TNI.

Selama ini, operasi pengungkapan narkotika yang dia jalankan sudah resmi. Termasuk ketika kegagalan pengungkapan dua ton sabu di Laut Cina Selatan pada 2019.

"Bahwa kegiatan kedinasan yang saya lakukan beserta seluruh tim dan anak buah kapal adalah hal yang resmi, berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kapolri," kata Teddy.

Sebelumnya Linda Pujiastuti menyebut meminta uang Rp 100 miliar untuk pengiriman satu ton sabu dari Taiwan. Angka itu terbilang saat bernegosiasi dengan seseorang di sana.

"Karena terlalu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi,” tutur Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.

Teddy Minahasa dituding sebagai aktor intelektual peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi yang sudah ditukar dengan tawas. Dia membantah memerintahkan Dody untuk menukar sabu yang merupakan barang bukti Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Dia dianggap bersalah sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa menuntut hukuman mati jenderal bintang dua itu kepada Majelis Hakim.

Pilihan Editor: 3 Kali Lihat Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Linda Anita Cepu, Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 Miliar

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

22 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya