Kualitas Udara Jakarta Buruk, Greenpeace: Penting Mengendalikan Sumber Pencemaran

Kamis, 27 April 2023 04:21 WIB

Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu mengatakan sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari transportasi atau emisi kendaraan bermotor dan non kendaraan.

“Artinya penting untuk mengendalikan sumber pencemar udara secara holistik, baik sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 26 April 2023.

Hal ini disampaikan Bondan menanggapi temuan kualitas udara Jakarta yang buruk pada hari Idul Fitri. Berdasarkan indeks IQAir pada Sabtu, 22 April kemarin, kualitas udara di Jakarta tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks 134 AQI US. Selanjutnya, untuk indikator partikulat (PM2.5) mencapai 49,1 µgram/m3. Partikulat adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).

Fenomena ini, kata Bondan mengingatkan dengan gugatan polusi udara yang telah dimenangkan oleh warga. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta untuk menjalankan putusan hakim.

“Hal ini sesuai dengan perintah hakim pada sidang putusan gugatan polusi udara yang dimenangkan oleh warga negara,” ujar juru kampanye Greenpeace itu.

Advertising
Advertising

Dalam sidang putusan 16 September 2021 dengan nomor perkara 374/Pdt.G/LH/2019 yang terdaftar pada 4 Juli 2019, hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan para tergugat.

Hakim menyatakan Tergugat I (Presiden Joko Widodo); Tergugat II (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan); Tergugat III (Menteri Dalam Negeri); Tergugat IV (Menteri kesehatan); dan Tergugat V (Gubernur DKI Jakarta) telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Hakim dalam Putusan 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKTS.PST memerintahkan untuk, pertama; melakukan pengawasan terhadap perundang-undangan di bidang polusi udara/ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Kedua; menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pencemaran udara dan/atau ketentuan dokumen lingkungan hidup, termasuk bagi kendaraan bermotor yang tidak baku mutu emisi sumber bergerak tipe lama.

Kemudian, usaha dan kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatannya.

Ketiga; mengetatkan baku mutu udara ambien daerah untuk Provinsi DKI Jakarta

Keempat; melakukan inventarisasi terhadap mutu udara ambien, potensi sumber pencemaran udara, kondisi meteorologis dan geografis, serta tata guna tanah dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar yang melibatkan publik.

Kelima; menetapkan status mutu udara ambien daerah setiap tahunnya dan mengumumkannya kepada masyarakat.

Keenam; menyusun dan mengimplementasikan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar secara terfokus, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi publik. “Ini saatnya menagih janji DKI Jakarta yang memilih untuk tidak banding dan kasasi,” ucap Bondan.

Pilihan Editor: Jokowi Ajukan Kasasi, Sidang Pencemaran Udara Jakarta Berlanjut

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

8 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

14 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

15 hari lalu

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

16 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya