Kecelakaan Innova Seruduk 3 Mobil di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Diselesaikan dengan Restorative Justice

Selasa, 2 Mei 2023 11:50 WIB

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com

TEMPO.CO, Tangerang - Kecelakaan tabrakan beruntun antara Kijang Innova dan tiga kendaraan lain di lobi kedatangan Terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ). Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Bambang Asqar Sodik mengatakan pengendara Innova bersedia memberikan ganti rugi.

"Pengemudi Innova bersedia bertanggungjawab menganti semua kerugian materi yang ditimbulkan, jadi kasus ini diselesaikan secara RJ," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Selasa 2 Mei 2023.

Kecelakaan tabrakan beruntun ini terjadi pada Ahad 30 April 2023, pukul 10.45. Saat itu mobil Innova yang dikemudikan Wira Rahmani bergerak dari pintu masuk parkir bandara menuju lobi penjemputan.

Setibanya di lokasi penjemputan pengemudi mobil Innova itu diduga kurang konsentrasi dan mengantuk sehingga lepas kontrol dan menabrak tiga kendaraan yang parkir di area depan lobi penjemputan. Kendaraan Toyota Calya, Toyota Hiace dan Toyota Avanza mengalami ringsek dibagian bemper dan pintu belakang

Usai menabrak tiga mobil itu, Innova yang lepas kendali itu menabrak pagar pembatas lobi dan pengguna jasa yang sedang menunggu di lobi kedatangan. Kedua korban adalah Bempi Wijaya pengemudi kendaraan Toyota Calya dan calon penumpang bernama Caren Cherry.

Menurut Bambang, kendaraan Innova yang menabrak mengalami kerusakan cukup parah, bemper depan hancur, kaca samping bagian kiri pecah, pintu sebelah kiri rusak.

Advertising
Advertising

Bambang menjelaskan, dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, penyidik melihat hanya terjadi korban materi yang mana pihak yang dirugikan adalah Angkasa Pura II dan pemilik kendaraan yang ditabrak. "Apabila sudah ada kesepakatan ganti rugi dan tidak ada tuntutan, maka penyidik laka hanya melakukan mediasi. Ada mekanisme restorative justice (RJ) yang bisa dilakukan," kata Bambang.

Mekanisme Restorative Justice dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 15 Tahun 2013 tentang penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. "Tidak semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, ingat tujuan hukum ada 3 yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum," kata Bambang.

Dua korban yang mengalami luka ringan dalam kecelakaan itu sudah dilakukan pengobatan. Korban atas nama Caren Cherry pun langsung melanjutkan terbang.

Kepada penyidik, pengemudi Innova Wira Rahmani, 26 tahun mengaku tidak konsentrasi dan mengantuk setelah berkendara dari Bandung sehingga menyebabkan kecelakaan. Warga Bandung itu ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput keluarganya. "Gak konsentrasi karena ngantuk akibat perjalanan jauh," ujar Bambang.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Kecelakaan Kijang Innova Lepas Kendali di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Sopir Mengantuk Tabrak 3 Mobil

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

13 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

5 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya