Kasus Teddy Minahasa, Kurir Sabu Ditukar Tawas Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 16:26 WIB

Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim memvonis Syamsul Ma'arif alias Arif dihukum 15 tahun penjara sehubungan dengan kasus peredaran narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Hakim Ketua Yulisar menuturkan, pelaku yang menukar lima kilogram sabu dengan tawas itu terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.

"Terdakwa Syamsul Ma'arif dijatuhi pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," ujar Yulisar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023.

Jika denda itu tidak dibayar, maka akan diganti dengan enam bulan penjara. Perbuatan Arif dianggap bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

"Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," ujar Yulisar.

Arif dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 17 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Jadi kurir sabu
Syamsul Ma'arif adalah asisten mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Prawiranegara. Dody menyuruh Arif untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas.

Sebab, Dody mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk mengambil selisih barang bukti 41,4 kilogram sabu. Arif mengaku telah melihat perintah tersebut yang dikirimkan ke ponsel Dody.

Arif beberapa kali menolak dan menasihati agar Dody tidak menuruti perintah Teddy. Akan tetapi, Dody manut lantaran sungkan menolak perintah atasannya tersebut.

Arif membuka peti berisikan barang bukti sendirian di ruang kerja Kapolres Bukittinggi atas izin Dody. Setelah itu, dia menukarkan sabu dengan tawas di rumah dinas Kapolres Bukittinggi.

Sabu itu dikemas ke dalam kemasan teh Cina warna hijau. Pasca ditukar, dia menutup kembali kemasan itu, sehingga tampak seperti semula.

Barang haram ini diantar dari Padang ke Jakarta melalui jalur darat. Kurirnya adalah Arif dan Dody. Sesampainya di Ibu Kota, Arif memerankan Dody selama bertemu Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Selanjutnya, Arif berperan sebagai pengantar sabu yang disuplai oleh Dody. Atas jerih payahnya, Arif mendapat upah Rp 50 juta dari Anita Cepu.

Pilihan Editor: BREAKING NEWS: Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya