SMA di Jakarta Dukung Pencabutan KJP Plus Pelajar Perokok, Guru: Anak Berprestasi Pasti Tak Merokok

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 11 Mei 2023 20:17 WIB

Calon pembeli melihat tas dan perlengkapan sekolah lainnya yang dijual di Kawasan Pasar Asemka, Jakarta, 7 Juli 2018. Beberapa toko juga menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai alat pembayaran. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Jakarta mendukung rencana pencabutan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bagi pelajar perokok demi membentuk profil pelajar Pancasila yang cerdas dan berkarakter.

"Apalagi merokok secara kesehatan sudah jelas berpengaruh negatif. Secara psikis, merokok juga memberikan dampak yang buruk," kata Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Jakarta Tuti Sukarni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurut dia, selama menjadi guru lebih 30 tahun, anak-anak yang berprestasi adalah mereka yang memiliki disiplin baik dan pastinya tidak merokok.

Tentunya, kata Tuti, pihaknya lebih mendahulukan pembinaan terhadap peserta didik yang ketahuan melanggar aturan tata tertib sekolah tersebut, sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bersangkutan.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bahwa satuan pendidikan (sekolah) dapat memberikan rekomendasi untuk mencabut KJP Plus yang sudah diterima peserta didik jika melanggar 23 larangan, termasuk salah satunya ialah merokok.

Advertising
Advertising

Namun, kata Tuti, peserta didik yang ketahuan melanggar aturan akan diundang dulu orang tuanya untuk hadir ke sekolah, kemudian dilakukan kunjungan ke rumah (home visit) dan pembinaan rutin selama beberapa waktu untuk membiasakan anak dengan praktik-praktik perilaku yang baik.

Misalnya dari waktu masuk sekolah, peserta didik menyalami guru di gerbang sembari guru-guru mengecek kerapian pakaian siswa, kesehatan dan kebahagiaannya saat berangkat ke sekolah.

Pada saat upacara bendera setiap Senin, pembina juga selalu mengingatkan para peserta upacara terhadap tanggung jawab mereka selama berada di sekolah.

Sebelum belajar dilakukan doa bersama, lalu setelah itu guru dan wali kelas juga memberikan pengarahan dan melihat perubahan perilaku yang bersangkutan saat kegiatan belajar-mengajar.

Tuti mengatakan pencabutan KJP Plus bukan berarti membiarkan anak yang bersangkutan untuk tidak dapat meneruskan sekolah. Karena saat ini biaya sekolah sepenuhnya sudah gratis, anak tetap bisa bersekolah.

Fungsi KJP Plus selama ini untuk memberikan bantuan operasional pembelajaran yang layak kepada anak agar mereka bisa membeli seragam, buku-buku pelajaran, ongkos transportasi ke sekolah dan lain-lain.

Tuti menilai siswa yang bisa membeli rokok, artinya orang tuanya memiliki kelebihan dana sehingga bisa membiayai seluruh keperluan belajar anak tanpa dukungan KJP Plus. "Kan mereka sekolah gratis. KJP untuk tambahan transportasi, pembelian buku dan lain-lain, bukan untuk beli rokok," kata Tuti.

Baca juga: Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

Penerima KJP DKI Jakarta sebanyak 145.494 anak

Penerima bantuan sosial pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta, berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP), di Jakarta Utara berdasarkan data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Februari tahun ini saat ini mencapai sebanyak 145.494 anak.

"Total untuk KJP di Jakarta Utara sebanyak 145.494 anak," ujar Kepala P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Waluyo Hadi.

Menurut data P4OP itu, Kelurahan Kalibaru (Cilincing) dan Kelurahan Penjaringan (Penjaringan) adalah daerah terbanyak penerima KJP. Jumlah penerima KJP di Kelurahan Kalibaru sebanyak 10.194 orang, sedangkan di Kelurahan Penjaringan sebanyak 10.930 orang.

Jumlah penerima KJP pada tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Cilincing adalah tertinggi di Jakarta Utara yaitu mencapai 42.298 orang. Terendah di Cilincing adalah Kelurahan Semper Timur dengan 4.182 orang penerima KJP.

Sedangkan urutan kedua hingga terakhir adalah Kecamatan Koja (enam kelurahan) dengan 32.730 penerima KJP, Pademangan (tiga kelurahan) dengan 13.962 orang, Tanjung Priok (tujuh kelurahan) dengan 30.647 orang, Kecamatan Penjaringan (lima kelurahan) dengan 20.990 orang dan Kelapa Gading (tiga kelurahan) dengan 4.867 orang.

Pilihan Editor: Heru Budi Hartono akan Cabut KJP Anak Merokok, Lentera Anak: Negara Harusnya Melindungi Bukan Menghukum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

14 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

16 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

17 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

17 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya