Buka Layanan Pengaduan Kasus via WhatsApp, Kapolda Metro Karyoto: Saya Sengaja 1 Nomor

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 16 Mei 2023 22:29 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto resmi meluncurkan layanan pengaduan atau hotline melalui WhatsApp. Masyarakat bisa bertanya, mengadukan, atau mengeluhkan perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Saya sengaja satu, tidak bikin banyak. Kalau nanti pusing bingung memfilternya, yaitu WhatsApp nomor 082177606060," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.

Peluncuran layanan itu resmi pada hari ini dan masyarakat sudah bisa langsung menghubungi. Namun Karyoto menuturkan, peluncuran ini molor dua hari dari waktu yang dijanjikan.

Layanan pengaduan ini diluncurkan setelah adanya evaluasi bersama para penyidik di tingkat polda dan polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Karyoto memanggil para penyidik dari Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, dan Reserse Narkoba pada Kamis, 11 Mei 2023.

Karyoto berujar, langkah ini adalah upaya kecil untuk mengurangi komplain dari masyarakat. "Kasian masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," tutur Karyoto.

Advertising
Advertising

Apabila keluhan terjadi di polres, maka pihak polda akan mengarahkan kepada penyidik yang menangani. Bisa juga penyidik yang langsung menghubungi orang yang mengeluh.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran, Kasus Korupsi dan Narkoba Tidak Selesai dengan Restorative Justice

Karyoto sebut penyidik bisa panggil pelapor untuk gelar perkara

Nantinya, kata Karyoto, penyidik juga bisa memanggil pelapor untuk diadakan gelar perkara suatu perkara yang sedang diproses.

Dalam layanan ini, penanggung jawabnya adalah Wakapolda Metro Jaya. Kemudian bagian pelaksananya ada Inspektur Pengawasan Daerah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, ada juga Pengawas Penyidikan dari masing-masing fungsi dari direktorat bersangkutan.

"Harapan kami, upaya kami ini jangan nanti rekan-rekan atau masyarakat yang berperkara belum kita berupaya sudah mulai di-judge ‘wah ini lambat lagi, lambat lagi’, paling tidak kami berupaya," tutur Karyoto.

Jenderal bintang dua ini akan membaca setiap laporan yang dikumpulkan dalam satu hari. Apabila perkara belum selesai setelah melapor di hotline, maka akan ada gelar perkara besar yang diawasi langsung kapolda atau wakapolda.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional, Objektif dan Beri Kepastian Hukum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

1 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

3 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

8 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

8 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

8 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

9 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

10 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya