Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional, Objektif dan Beri Kepastian Hukum

Reporter

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirresnarkoba Kombes Hengki menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika golongan 1 di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023. Diresnarkoba gagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G. Sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G disita sementara tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, FR ditangkap Polisi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirresnarkoba Kombes Hengki menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika golongan 1 di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023. Diresnarkoba gagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan obat-obatan daftar G. Sebanyak kurang lebih 900 kg pil PCC dan 5.943.500 butir obat daftar G disita sementara tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, FR ditangkap Polisi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menegaskan, para penyidik kepolisian harus profesional ketika menangani kasus. Dia menyampaikan itu kepada para jajaran reserse polres dan polda di Balai Pertemuan Metro Jaya.

"Setiap kita melakukan penegakkan hukum harus profesional, pertama. Kedua, objektif, dan yang paling penting adanya kepastian hukum," ujar Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2023.

Pernyataannya berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perhatian mereka adalah agar penegakkan hukum dilaksanakan secara berkeadilan.

Penyidik, kata Karyoto, harus berani menentukan terhadap suatu kasus, apakah harus diberhentikan atau dilanjutkan. Asalkan keputusan yang dibuat sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

Komunikasi dan koordinasi juga perlu dilakukan bersama Jaksa Penuntut Umum. Beban penyidik yang banyak ini, maka harus bisa mengatur waktu dengan baik.

"Seperti kami di KPK dulu, bahwa satu Satgas, kasus carry over banyak sekali," kata Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berpesan agar penanggung jawab penyidik tetap mengawasi selama proses penyidikan berlangsung. Mekanisme gelar perkara juga penting dilakukan sebagai evaluasi proses penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian, kata Karyoto, ada opsi penyelesaian kasus melalui restorative justice. Selama itu bukan tindak pidana seperti korupsi dan narkoba, maka bisa dimusyawarahkan.

"Bahwa upaya penegakkan hukum adalah upaya terakhir," tutur Karyoto.

Jenderal bintang dua itu mengingatkan agar para penyidik mengikuti pedoman sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun Hukum Acara Pidana selama penyelidikan dan penyidikan digelar.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran, Kasus Korupsi dan Narkoba Tidak Selesai dengan Restorative Justice

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

12 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

13 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

18 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.