Barang Bukti Mobil Land Cruiser di Kasus Suap Hakim Agung Beralamat di Jalan Sempit Jaksel

Minggu, 21 Mei 2023 07:09 WIB

Gang sempit menuju alamat rumah yang dicatut sebagai pemilik Toyota Land Cruiser dalam kasus suap Hakim Agung yang diusut KPK, Sabtu, 20 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu barang bukti dalam kasus suap Hakim Agung tercantum mobil merek Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT. Berdasarkan daftar barang bukti yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemilik kendaraan itu adalah Sazitta Damara Arwin.

Alamat pemilik Toyota Land Cruiser 300 itu dicantumkan berada di Jalan Petogogan I Gang V, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tempo menelusuri langsung lokasi tersebut dan menemukan alamat tersebut berada di sebuah gang sempit.

Akses dari jalan besar di Jalan Petogogan I cukup luas. Namun saat masuk ke Gang V, jalanannya menurun dan mulai menyempit, hanya ada dua rumah yang memiliki garasi mobil.

Jalanan menuju alamat rumah Sazitta hanya dapat diakses oleh satu sepeda motor. Akses lokasi cukup sulit, namun jalanan dengan lebar kurang dari dua meter itu sudah teraspal.

Untuk menuju alamat itu, harus menyeberangi kali kecil melewati jembatan kecil yang digunakan oleh pejalan kaki maupun sepeda motor.

Rumah yang disebut milik orang tua Sazitta itu tampak sepi. Rumah warna cat abu-abu yang berada di wilayah permukiman padat penduduk itu memiliki teras kecil berisi meja dan kursi tamu. Tidak ada garasi maupun kendaraan yang terparkir di depan rumah berpagar tersebut.

Advertising
Advertising

Pada Sabtu siang pukul 13.00, rumah itu tampak kosong. Tidak ada penghuni rumah yang terlihat. Menurut keterangan tetangga sebelah rumah, belum ada seorang pun yang terlihat keluar dari rumah itu.

Selanjutnya cerita tetangga soal Sazitta, yang disebut sebagai pemilik mobil Toyota Land Cruiser 300...

<!--more-->

Sazitta Disebut Anak Sederhana dan Pendiam

Tetangga bernama Endang mengenal sosok Sazitta Damara Arwin yang disebut sebagai pemilik mobil dalam kasus suap hakim agung. Perempuan itu tidak percaya bahwa anak tetangganya diseret dalam kasus korupsi itu.

"Kalau menurut saya dia nggak mungkin, nggak mungkin gitu," kata Endang saat ditemui di rumahnya.

Menurut dia, Sazitta adalah satu dari lima bersaudara. Anak ketiga di antara kakak dan adiknya yang juga perempuan.

Dia bercerita, bahwa Sazitta adalah orang yang sederhana dan tidak banyak tingkah. Sejak kecil, dia dikenal pendiam dan jarang keluar rumah.

Sifatnya itu terbawa hingga dewasa, ketika berangkat bekerja pun demikian. Namun, kata Endang, Sazitta sudah tidak tinggal lagi di rumah orang tuanya itu yang alamatnya dicatut.

"Kalau orang yang gak tahu sifatnya dia disangkanya sombong, padahal sih enggak. Sifatnya pendiem," tutur Endang.

Endang juga tidak tahu di mana Sazitta bekerja. Sejak menikah dua tahun lalu, Sazitta tidak tinggal di Jalan Petogogan I lagi.

Perihal nama Sazitta disebut memiliki mobil mewah, Endang menganggap itu tidak masuk akal. "Apalagi itu mobil harganya miliaran, logikanya kan gitu. Kita aja bingung di sini yang punya mobil naruhnya," tutur Endang.

Rumah di Jalan Petogogan I Gang V, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dicatut sebagai alamat pemilik Toyota Land Cruiser dalam kasus Hakim Agung yang diusut KPK, Sabtu, 20 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Saat Tempo coba mengonfirmasi masalah anaknya kepada ayah Sazitta, Husni Darwin alias Yuyung, hingga sore dia tak dapat ditemui di rumahnya. Ketika dihubungi, juga belum ada tanggapan darinya soal masalah ini.

KPK mencatat nama perempuan itu sebagai pemilik Toyota Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT. Kendaraan yang dicatut atas namanya berpelat nomor B 2709 SJH. Alamat yang dicatut adalah kediaman orang tua Sazitta. Berdasarkan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, nilai jual mobil itu Rp 2.337.000.000. Masa berlaku STNK-nya sampai 3 Oktober 2027.

Sebelumnya, nama Sazitta Damara Arwin tertulis dalam daftar kepemilikan barang bukti pada surat tuntutan untuk terdakwa Nurmanto Akmal dan Desy Yustria, dua ASN Mahkamah Agung yang menjadi perantara dalam kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, yang menangani perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Pilihan Editor:
Kasus Suap Kasasi KSP Intidana, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara


Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

19 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

5 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

32 hari lalu

Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

41 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

KPK melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Bacakan Pleidoi Suap Perkara KSP Intidana di MA, Hasbi Hasan Klaim Diintimidasi Penyidik KPK

46 hari lalu

Bacakan Pleidoi Suap Perkara KSP Intidana di MA, Hasbi Hasan Klaim Diintimidasi Penyidik KPK

Menurut JPU, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wika Dadan Tri Yudianto menerima suap senilai Rp11,2 miliar untuk pengurusan perkara di MA.

Baca Selengkapnya