Keluarga Korban Tabrak Lari Anggota TNI di Bekasi Tuding Pelaku Berbohong

Selasa, 23 Mei 2023 23:49 WIB

Dari kiri Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Dwi Indra Wirawan, anak sulung korban penabrakan TNI di Bekasi, Rendra Falentino, kuasa hukum korban, Hazirun Tumanggor, Danpomdam Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Dandenpom Jaya Letkol Cpm Pandi Rahana Simbolon di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Desty Luthfiani/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga pasangan suami istri yang tewas ditabrak anggota TNI di Bekasi menuding pelaku Prada MWB tidak jujur telah menabrak Sonder Simbolon, 72 tahun dan Tiurmaida, 65 tahun. Anak korban, Rendra Falentino, menuding pelaku sempat tak mengakui telah melakukan tabrak lari.

Rendra mengatakan jika kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Bekasi itu hingga menewaskan orang tuanya tidak viral. Maka Prada MWB tidak akan mengaku telah menabrak dua orang hingga tewas.

Menurut Rendra, ia mendapat informasi dari seseorang jika Prada MWB usai menabrak kedua orang tuanya mengaku habis menabrak angkot.

“Saya mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Prada Metro Winardo Barasungi sesaat setelah melakukan tabrak lari, melapor kepada istri komandan bahwa dia baru saja menabrak angkot,” kata Rendra pada Tempo, Selasa, 23 Juni 2023.

Ia menilai MWB bersikap pengecut karena berbohong tentang kejadian yang sebenarnya. “Saya berasumsi jika teman-teman media dan netizen tidak memviralkan kejadian tabrak lari tersebut. Bisa saja pelaku ini akan lolos dari jerat hukum. Karena memang dia sama sekali tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Rendra mengaku sudah melihat wajah pelaku dua kali. Pertama, saat pihak keluarga dipanggil Denpom Jaya 2 Cijantung untuk dimintai keterangan. Saat itu ia melihat MWB dibalik jeruji besi, tapi di antara keduanya tidak ada komunikasi sama sekali.

Pertemuan kedua, terjadi saat ia dan tim kuasa hukum diminta datang melihat CCTV yang lengkap. “Kuasa hukum kami sempat penasaran mau ketemu lagi pelakunya apa bener masih di dalam sel atau enggak, ya. Nah akhirnya kami diperbolehkan ketemu,” ucap dia.

Dalam pertemuan tersebut ada komunikasi. Meski demikian, kata Rendra, ia tidak melihat mimik wajah dan sikap menyesal dalam diri MWB.

“Nah lalu dari kuasa hukum kami sempat bertanya. Singkat saja ‘apa benar kamu yang melakukan tabrak lari?’ gitu, lah. Pelaku jawab ‘siap’ doang. Cuma itu komunikasi,” tuturnya.

Menurut Rendra pihak keluarga akan dipanggil lagi setelah Denpom memeriksa 1 saksi, yakni istri komandan Brigif Letnan Kolonel Mario Christian Noya. Setelah itu menurut dia, dari informasi penyidik akan ada penyerahan pelaku dari auditur militer.

“Nanti saat penyerahan pihak keluarga akan diinformasikan. Sampai sekarang belum ada info. Kesimpulan kami tersangka belum diserahkan,” katanya.

Pilihan Editor: Tamtama Pengemudi Prada MWB Ketakutan Usai Tabrak Pasutri Lansia Hingga Tewas di Bekasi

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

18 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

20 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

21 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya