Polda Metro Jaya Buka Opsi Restorative Justice Kasus KDRT di Depok, Kedua Pihak Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26 Mei 2023 12:28 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto membuka opsi restorative justice pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Depok. Pasangan suami istri yang sedang bertikai dan viral ini akan kembali dipertemukan ketika kondisi keduanya membaik.

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice kami akan lakukan, karena semangat dalam Undang-Undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga," ujar Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Suami istri yang sedang berselisih ini makin banyak dibicarakan karena keduanya saling melapor. Kemudian mereka sama-sama menjadi tersangka, tetapi sang suami sempat ditahan, sedangkan istrinya justru ditahan.

Namun kini keduanya mendapat penangguhan penahanan dan diberikan waktu untuk berobat. Sedangkan istri pelaku, diberi waktu dan ruang untuk menenangkan diri.

"Alasannya masih ya patut dan wajar terhadap apa-apa yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan," kata Karyoto.

Advertising
Advertising

Kapolda Metro Jaya sudah meminta penjelasan kepada penyidik Reserse Polres Metro Depok perihal penanganan kasus. Suami dan istri ini menjadi tersangka, namun penangguhan penanganan terhadap suami diberikan dengan alasan berobat.

Karyoto juga memastikan penanganan perkara masih sesuai prosedur. Walau akhirnya kasus KDRT ini ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya.

"Kalau dalam kaidah KUHAP-nya masih sesuai prosedur. Hanya ada mungkin asumsi ya, asumsi yang dibangun oleh netizen karena gambar ini sudah di-upload di medsos," tutur Karyoto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya akan menangani langsung perkara ini. Penyidik dari Polres Metro Depok juga akan membantu bila dibutuhkan.

"Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik itu secara struktural kemampuan personel, maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Trunoyudo.

Karyoto memberikan atensi pada kasus KDRT di Depok ini setelah mengundang banyak perhatian publik. Bahkan dia menuturkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga ikut memantau kasus ini.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos

Berita terkait

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Sabtu Pagi, Malam Masih Berawan

1 jam lalu

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Sabtu Pagi, Malam Masih Berawan

BMKG memprediksi cuaca Jakarta bersahabat di akhir pekan. Ibu kota berpotensi cerah berawan pada Sabtu pagi, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

9 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

16 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

16 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

21 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya