Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Jumat, 2 Juni 2023 10:58 WIB

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Charlie Chandra, ahli waris lahan yang dilaporkan oleh PT Agung Sedayu Grup, pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2. Kepolisian juga mengembalikan sertifikat hak milik nomor 5/Lemo.

"Sudah SP 3 per 23 Mei 2023 karena tidak cukup bukti," ujar Kuasa hukum Charlie Chandra, Fajar Gora, Kamis 1 Juni 2023.

Hal itu tertuang dalam salinan SP 3 nomor : B/11761/V/RES.1.9./20023/Ditreskrimum tanggal 23 Mei 2023 yang Tempo dapatkan. Surat itu berbunyi: terhadap laporan polisi nomor LP/B/6553/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Desember 2021 atas nama pelapor Aulia Fahmi SH dengan terlapor Charlie dkk tentang dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan surat ketetapan penghentian penyidikan nomor : S.Tap/87/IV/2023/Ditreskrimum tanggal 28 April 2023 dengan alasan tidak cukup bukti.

SP3 yang ditandatangani Kasubdit Harda Komisaris Ratna Quratul Any sebagai penyidik itu juga menyebutkan terhadap sertifikat hak milik nomor 5/Lemo atas nama Sumita Chandra yang dilakukan penyitaan sebagai barang bukti sesuai surat perintah penyitaan nomor SP.Sita/134/II/2023/Ditreskrimum tanggal 28 Februari 2023 dan berita acara penyitaan tanggal 3 Maret 2023. Maka penyitaan dimaksud sudah tidak berlaku lagi dan selanjutnya barang bukti dimaksud akan dikembalikan kepada kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dari mana barang tersebut disita.

Gora menyatakan, terbitnya SP3 dengan alasan tidak cukup bukti tersebut mengindikasikan kuatnya upaya kriminalisasi terhadap kliennya tersebut. "Karena upaya kriminalisasi ini sebelumnya telah dilakukan kepada ayah Charlie Chandra, Sumita Chandra yang akhirnya meninggal karena sakit," kata Gora.

Charlie Chandra merupakan ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tanah empang itu kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ahli waris lahan PIK 2 temui Menteri ATR/BPN soal dugaan penyerobotan tanahnya...

Berita terkait

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

5 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

7 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

8 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

8 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

17 hari lalu

Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

Aloha PIK 2 masih menjadi destinasi favorit pelancong dari Jakarta, Sumatera dan Pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun ini

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

27 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

31 hari lalu

Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

31 hari lalu

Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kawasan BSD dan PIK 2 yang menjadi PSN.

Baca Selengkapnya