Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 9 Juni 2023 05:56 WIB

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menuturkan, ada 22 orang calon pekerja migran Indonesia yang menjadi korban.

"Korban-korban ini berasal dari Nusa Tenggara Barat," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Juni 2023.

Pasangan suami istri ini tidak bekerja sendirian saat beraksi. Ada orang lain yang berperan dalam pembuatan paspor, cek kesehatan, rekruter pekerja migran dari tempat asal, dan penerima pekerja di tempat tujuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi menyelidiki sebuah rumah di Jalan H. Kotong Nomor 3 RT11/RW03, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ternyata rumah itu menjadi tempat penampungan 15 calon pekerja migran Indonesia.

"Dari 15 calon pekerja migran tersebut direkrut dan diproses dan ditempatkan oleh saudari F dan bersama dengan suaminya, yaitu saudara AG," kata Auliansyah.

Advertising
Advertising

Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemudian polisi menemukan sembilan paspor dan visa di rumah milik F dan AG yang berada di Jalan Pertengahan Nomor 38 RT13/RW07, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca juga: Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki

Visa untuk ziarah

Paspor dan visa itu, kata Auliansyah, dibuat oleh F dan AG di kantor imigrasi Tangerang, Banten. Masa berlakunya selama 90 hari dan menunjukkan akan berangkat pada tanggal 7 Juni 2023 melalui Surabaya, Singapura, Sri Langka, dan Arab Saudi.

"Kemudian dari Unit 1 Sumdaling melakukan pengembangan dan pada hari ini, tadi siang kami berhasil mengamankan lagi tujuh korban yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi," tuturnya.

Fakta yang ditemukan, ternyata visa yang buat adalah untuk ziarah, bukan untuk bekerja. Mereka dijanjikan oleh pelaku akan menjadi petugas kebersihan.

"Terkait dengan gaji, masih juga kita lakukan pendalaman, karena masih ada keterangan yang belum simultan antara suami, istri dan dari para korban," ujar Auliansyah Lubis.

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menangani 22 korban. Mereka akan ditempatkan sementara di rumah perlindungan Watunas Mulya Jaya, Jakarta Timur.

Pilihan Editor: Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

20 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya