3 Fakta Kericuhan Sidang Haris Azhar: Massa Halangi Mobil Luhut hingga Wartawan Dilarang Masuk

Jumat, 9 Juni 2023 08:57 WIB

Polisi membendung pengunjung sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARAFauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis kemarin, 8 Juni 2023.

Dalam sidang tersebut diwarnai sejumlah kericuhan, mulai dari mikrofon kuasa hukum Haris yang mati, wartawan dilarang masuk ke ruang sidang hingga massa menghalangi mobil Luhut. Berikut fakta peristiwa yang dirangkum Tempo.

Massa hadang mobil Luhut

Usai menjadi saksi dan memberikan beberapa pernyataan ke media, Luhut meninggalkan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 15.20 WIB. Luhut naik di mobil Lexus berpelat nomor B 2702 L berwarna hitam.

Namun, massa pendukung Haris Azhar yang berkerumun di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadang mobil yang ditumpangi Luhut. Kendaraan Luhut dan milik pengawalnya sempat tertahan saat akan keluar meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Petugas kepolisian berusaha yang mengurai kesemrawutan terlibat saling dorong. Mobil rombongan Luhut berhasil meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pukul 15.35 WIB.

Wartawan dilarang masuk

Advertising
Advertising

Luhut sejatinya dijadwalkan hadir pada sidang pada Senin, 29 Mei 2023. Namun saat itu, Luhut sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara sehingga tidak bisa hadir di pengadilan. Pada Kamis kemarin, 8 Juni 2023, kehadiran Luhut membuat suasana penjagaan di pengadilan menjadi ketat.

Awak media sempat terhalang di gerbang masuk pengadilan dan tak bisa masuk ke area pengadilan. Awak media baru diperbolehkan masuk saat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di pengadilan. Meski begitu, jumlah wartawan yang masuk ke ruang sidang dibatasi.

Belum berhenti disitu, sejumlah kuasa hukum Haris pun dilarang masuk ke ruang sidang. Sebanyak 6 kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty dilarang masuk ruang persidangan oleh polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Yang tidak masuk 6 orang,” kata kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiany, Andi Muhammad Rezaldi.

Selanjutnya: Terjadi aksi dorong-mendorong…

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

17 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

21 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

1 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

1 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

2 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya