Mario Dandy Mengaku Berbohong Saat Beri Keterangan BAP: Saya Bikin-bikin, Yang Mulia
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 5 Juli 2023 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, mengaku berbohong saat memberikan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Salah satu keterangan bohong itu adalah soal Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang disebut memprovokasinya untuk menganiaya David Ozora Latumahina (17 tahun).
"Di situ saya mau membuat skenario bahwasanya Shane ini yang bikin saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin D, saya terprovokasi sama Shane," kata dia saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Kemarin Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang kasus penganiayaan di PN Jakarta Selatan. Mario adalah orang yang menganiaya David di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Shane juga terlibat dalam perkara ini lantaran telah merekam aksi tersebut dan membiarkan Mario menghajar David. Mario dan Shane kini sama-sama berstatus sebagai terdakwa kasus penganiayaan.
Dalam sidang lanjutan kemarin, Mario berdalih baru saja mengungkap keterangan yang sebenarnya di hadapan majelis hakim karena telah disumpah. Hakim Anggota yang menangani perkara ini, Muhammad Ramdes, pun heran mengapa Mario berani berbohong kepada penyidik.
Ramdes lalu mengklarifikasi beberapa pernyataan Mario yang termuat dalam BAP.
"Yang Shane bilang, Ntar gue ngapain? Apa gue mukulin juga?," tanya Ramdes kepada Mario.
"Sebenarnya dia enggak ngomong kayak gitu. Dia, di TKP itu, cuma diam doang," jawab Mario.
"Tapi, kenapa kamu ucapin di BAP nih? Ini kan BAP bukti tertulis. Ada bukti BAP-nya," tanya Ramdes lagi.
"Itu saya bikin-bikin, Yang Mulia. Saya kira-kira sendiri di situ," begitu respons Mario.
Ramdes lanjut bertanya, "Kenapa kita enggak masuk saja, Den (Iden, nama panggilan Mario)? Kita pukulin saja Den, dia (D) di dalam. Ada enggak saudara ngomong gitu?"
"Enggak ada, itu saya bikin-bikin, Yang Mulia," ucap Mario.
Selanjutnya tentang Mario Dandy seharusnya jujur
<!--more-->
Ramdes menyampaikan, semestinya anak Rafael Alun Trisambodo itu jujur saat dimintai keterangan BAP dan meralat jika ada yang tidak benar. Saat bersaksi di persidangan pun, Mario harus jujur. Jika tidak, lanjut Ramdes, dia bisa dijerat pasal soal keterangan palsu di pengadilan.
Selama persidangan, Mario banyak berkilah saat ditanya niatnya menganiaya David. Informasi yang beredar selama ini, dia menganiaya anak pengurus GP Ansor itu karena marah setelah mendengar informasi AG (15 tahun) dilecehkan David.
Mario mengaku memperoleh informasi itu dari mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda. Akan tetapi, Amanda telah membantah keterangan tersebut.
Mario juga menyampikan alasannya mengajak Shane, yakni untuk menemaninya kongko, bukan menghajar seseorang. Di waktu yang sama, Mario menunggu pacarnya saat itu, AG, yang sedang perawatan wajah di sebuah klinik kawasan Jakarta Selatan.
AG juga terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini. Majelis hakim PN Jaksel telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara. Status perkara mantan pacar Mario Dandy itu telah berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.
Pilihan Editor: Respons Rafael Alun Trisambodo Saat Tahu Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Saksi: Aduh, Den
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.