Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Selasa, 25 Juli 2023 09:19 WIB

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil baru saja mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk mengurus pergantian namanya. Tidak ganti nama sepenuhnya, tetapi, ia hanya menambahkan “King” di depan Saipul Jamil sehingga menjadi King Saipul Jamil.

Pergantian nama ini dilakukan agar dirinya mendapatkan keberuntungan, seperti Inul Daratista yang terkenal tidak dengan nama aslinya. Ia meyakini bahwa pergantian nama ini berasal dari petunjuk Allah.

Berdasarkan video dalam kanal YouTube Intens Investigasi, nama King Saipul Jamil dipilih dari dua saran nama lainnya dari salah seorang yang berasal dari Kalimantan. Adapun, dua nama lainnya tersebut adalah Saipul Kamil dan Tsaipul Jamil.

Namun, ia lebih memilih ganti nama menjadi King Saipul Jamil yang menurutnya lebih baik dari kedua nama lainnya. Keputusan ganti nama tersebut sudah dilakukan sejak 29 Juni 2023 bertepatan dengan Idul Adha yang ketika memotong kurban langsung menggunakan nama barunya. Barulah, secara resmi, pada 3 Juli 2023, ia mengganti namanya King Saipul Jamil secara administrasi.

Cara Mengganti Nama

Advertising
Advertising

Tata cara pergantian nama dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 52 ayat (1), (2), dan (3). Berdasarkan aturan tersebut, prosedur penggantian nama pada akta kelahiran atau pemberian catatan pinggir pada akta kelahiran dapat diberikan usai pemohon mendapatkan penetapan pengadilan terkait penggantian nama pemohon.

Kemudian, penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon harus dilaporkan pada instansi pelaksana, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil daerah setempat yang menerbitkan akta kelahiran tersebut.

Penetapan pengadilan tersebut harus sudah diserahkan paling lambat 30 hari sejak penetapan pengadilan penggantian nama pemohon diterima. Pada proses pergantian nama secara administrasi dalam akta kelahiran, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi para pemohon sehingga proses berlangsung cepat dan tepat.

Mengacu dispendukcapil.jemberkab.go.id, berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk meminta surat penetapan pergantian nama, yaitu:

  • Surat keterangan dari desa atau tempat tinggal setempat tentang pergantian nama

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi KTP orang tua atau wali yang mengajukan sidang dan penetapan nama

  • Fotokopi akta kelahiran

  • Fotokopi ijazah terakhir, jika ada

  • Fotokopi buku nikah orang tua

  • Materai 10.000 terdapat cap pos (tersegel)

Merujuk disdukcapil.palopokota.go.id, setelah mempersiapkan syarat-syarat tersebut, pemohon dapat mengikuti tahapan cara mengganti nama di akta kelahiran sebagai berikut, yaitu:

  • Menyiapkan berkas-berkas beserta salinan aslinya

  • Mengunjungi Dispendukcapil setempat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan

  • Petugas loket Dispendukcapil akan menerima dan memeriksa berkas yang diajukan

  • Jika berkas-berkas telah sesuai syarat dan sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas ke kasi pencatatan pergantian nama untuk diverifikasi

  • Menunggu sampai proses verifikasi selesai.

  • Petugas akan memberikan tenggat waktu proses penggantian nama akta kelahiran. Jika nama yang tercantum sudah diubah, petugas akan menyerahkan akta perubahan nama beserta dokumen aslinya.

Demikian syarat dan cara mengganti nama di akta kelahiran yang harus dipenuhi bagi pemohon. Syarat dan cara tersebut juga digunakan oleh Saipul Jamil dalam mengganti namanya menjadi King Saipul Jamil.

Pilihan Editor: Wakil Ketua LPSK: Glorifikasi kepada Saipul Jamil Sangat Berbahaya

Berita terkait

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

15 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

23 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

25 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

25 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

28 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

28 hari lalu

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

8 Maret 2024

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

7 Maret 2024

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya