Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Rocky Gerung ke Bareskrim, Ini Bukti yang Dilampirkan

Selasa, 8 Agustus 2023 18:24 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safr Simanjuntak mengatakan tiga laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, pelimpahan ini dilakukan kemarin pukul 10.30 WIB.

“Untuk tiga LP yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Ade saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Juli 2023.

Ade mengatakan, pihaknya juga telah melampirkan sejumlah administrasi penyelidikan. Misalnya, barang bukti berupa dokumen, dokumen elektronik, hasil klarifikasi para pelapor, saksi, dan ahli.

Menurut dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa ahli, yaitu hukum pidana, ITE, bahasa hukum tata negara, dan sosiologi hukum.

Sebelumnya, laporan terhadap akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun datang silih berganti. Laporan ini masuk setelah Rocky membuat pernyataan 'bajingan tolol' tertuju kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui unggahan video.

Advertising
Advertising

Video pernyataan itu viral di kanal YouTube milik Refly Harun. "Saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari klarifikasi pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 2 Agustus 2023.

Laporan pertama datang dari salah satu sayap relawan Jokowi, Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023. Mereka melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun dengan menyertakan barang bukti sebuah flash disk berisi dua video. Laporan itu teregistrasi sebagai LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Selasa, 1 Agustus 2023, giliran Ferdinand Hutahaen, politikus eks elite Partai Demokrat yang belakangan mengumumkan menyeberang ke PDIP, ikut melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelaporan ke-3 hanya untuk Rocky Gerung dilakukan oleh organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM pada Rabu, 2 Agustus 2023. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dan dicatat dengan registrasi LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Per kemarin, Barekskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan penyebaran berita bohong. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melakukan penyelidikan.

“Semua LP di tarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama,” kata Djuhandhani saat dihubungi awak media, Senin, 7 Agustus 2023.

Pilihan Editor: FIFA Sepakat JIS Jadi Venue Piala Dunia U-17, Jakpro: Targetnya Oktober Semua Harus Selesai

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

10 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

14 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya