Mario Dandy Mengaku Tak Punya Harta dan Penghasilan, akan Bayar Restitusi Semampunya

Selasa, 22 Agustus 2023 12:57 WIB

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dandy Satriyo dituntut membayar restitusi kepada Crystalino David Ozora sebesar Rp120 miliar. Anak Rafael Alun Trisambodo itu menyatakan bersedia membayar sebagai itikad baik, tapi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.

Mario Dandy menuturkan ia belum bekerja dan tak memiliki harta apapun. "Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut, maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya," ujar Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Pernyataan itu Mario Dandy sampaikan dalam pleidoinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut hukuman maksimal 12 tahun penjara untuk Mario disertai wajib membayar restitusi Rp120.388.911.030 karena menganiaya David Ozora.

Apabila tidak bisa membayar restitusi, JPU menuntut diganti hukuman tambahan tujuh tahun penjara. Atas tuntutan itu, Mario Dandy mengaku kaget dengan nilai restitusinya.

"Sejak awal kejadian, pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami keluarga korban menjadi suatu beban moral bagi saya," katanya.

Advertising
Advertising

Dia menyampaikan rasa penyesalan karena mesti menempatkan ibunya memperjuangkan dia dan Rafael Alun. Kini Rafael juga jadi tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mario juga meminta maaf kepada kakak dan adiknya, serta pacarnya inisial AGH atas kasus penganiayaan berat ini. Karena dia mengaku menemui kebuntuan setelah mendengar kesaksian AGH yang mengaku dilecehkan David Ozora.

Akibatnya, dia tidak bisa mengendalikan emosi dan menganiaya David pada 20 Februari 2023. Mario juga meminta maaf kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, rekannya, yang terlibat masalah ini yang menurutnya tidak tahu apa-apa.

"Dengan penyesalan yang mendalam, tidak ada hentinya saya berdoa agar kami terus mendapatkan kekuatan dalam melewati masa sulit ini," tutur Mario Dandy.

Perihal restitusi ini, Rafael Alun juga sudah menyatakan tidak mampu membayar karena hartanya sudah disita KPK. Apalagi perkara ini menjadi tanggung jawab Mario.

Pilihan Editor: Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Dinilai Sadis dan Brutal

Berita terkait

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

12 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

23 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

23 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

39 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

48 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

48 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

Memburu Aset Rafael Alun

49 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.

Baca Selengkapnya

Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

50 hari lalu

Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

51 hari lalu

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya