Kasus Pembajakan Shopee Express, Polisi Periksa 7 Saksi dan 2 Ahli

Rabu, 23 Agustus 2023 15:25 WIB

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa 7 saksi dan dua saksi ahli dalam kasus pembajakan paker Shopee Express yang dilakukan mahasiswi RFP alias Anggi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelapor kasus pembajakan Shopee Express ini dari pihak Shopee.

“Legalnya Shopee Indonesia,” kata Ade Safri saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Agustus 2023.

Marcella Setiawan melaporkan kasus tersebut pada 29 Mei lalu dengan nomor laporan LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA Metro Jaya.

Kepolisian telah memeriksa pelapor dari Shopee serta saksi PT Erajaya. “Sudah kita periksa semua, 7 orang saksi dan 2 orang ahli,” ujarnya.

Meski demikian, Ade belum menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang diperiksa.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, polisi menangkap RFP alias Anggi karena sangkaan mencuri sejumlah produk Apple dengan modus meminta resi pengiriman Shopee Express.

Modus Pura-pura Jadi Karyawan PT Erajaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mahasiswi berusia 20 tahun itu berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk.

"Meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Agustus 2023.

Setelah memiliki resi yang dimaksud, mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, itu mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih disuruh oleh pemilik barang.

Curi 28 Barang Produk Apple Senilai Rp 337 Juta

Dengan modal resi yang dipegang, dia mengelabui operator jasa pengiriman untuk mengambil paket. Total sebanyak 28 barang yang terdiri dari iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad berhasil dicurinya.

"Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp 337.458.000," kata Ade.

Polisi mengungkap bergerak atas laporan pencurian paket yang datang ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2023. Laporan atas nama Marcelia Setiawan itu membeberkan kerugian yang harus ditanggung perusahaan ekspedisi karena paket handphone dan perangkat Apple lainnya yang dibeli secara daring itu tidak sampai ke pembeli sebenarnya.

Anggi kemudian terlacak dan berrhasil ditangkap polisi dari Unit IV Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Agustus 2023. Barang bukti yang disita dari Anggi adalah satu unit iPhone 14 Pro Max, satu unit Samsung Galaxy Z Flip, dan satu kartu ATM Bank Mandiri.

Anggi dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, kata Ade Safri, Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli dan mempersiapkan pemberkasan perkara dengan koordinasi bersama jaksa penuntut umum.

Tempo sudah berusaha mengkonfirmasi pihak Shopee dan Erajaya pada Rabu, 23 Agustus 2023 mengenai kronologi kasus tersebut meski demikian hingga berita ini ditulis pihaknya enggan memberikan keterangan lantaran masih dalam penyidikan kepolisian.

Pilihan Editor: Bajak Pengiriman Paket Shopee Express, Mahasiswi Curi 28 iPhone, MacBook, dan iPad Senilai Rp 337 Juta

Berita terkait

Apa Itu HP Boba? Ini Penjelasan serta Daftar Harganya

14 jam lalu

Apa Itu HP Boba? Ini Penjelasan serta Daftar Harganya

Beberapa orang mungkin bingung apa itu HP boba yang sering dibicarakan. HP boba merupakan istilah untuk HP iPhone. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Shopee untuk Penjual dan Syaratnya

3 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Shopee untuk Penjual dan Syaratnya

Bagi Anda yang memiliki usaha online, ketahui cara daftar gratis ongkir Shopee dan berbagai keuntungan yang bisa diperoleh. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

4 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

4 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

4 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

5 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Shopee Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale

5 hari lalu

Shopee Berikan Hadiah Total Rp 6 Miliar untuk Promo 6.6 Great Mid Year Sale

Shopee memberikan ragam promo dalam kampanye Shopee 6.6 Great Mid-Year Sale sejak 13 Mei-6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Serba Serbi Magic Keyboad iPad Pro 2024, Lebih Tipis dan Dilengkapi Baris Tombol Fungsi

5 hari lalu

Serba Serbi Magic Keyboad iPad Pro 2024, Lebih Tipis dan Dilengkapi Baris Tombol Fungsi

Magic Keyboard melengkapi peluncuran iPad Pro terbaru Apple. Desain dan fitur fungsinya diperbaharui untuk menarik minat pengguna.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

8 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

9 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya