Polisi Minta Kominfo Segera Blokir Website Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel

Reporter

Antara

Selasa, 12 September 2023 13:36 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memblokir website dan nomor rekening tersangka pemilik rumah produksi yang telah membuat ratusan film porno lokal.

"Sudah kita minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran," kata Ade Safri seeprti dilansir dari Antara, Selasa, 12 Desember 2023.

Ade menjelaskan tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.

Selain pemblokiran website, Ditreskrimsus juga bakal memblokir nomor rekening rumah produksi tersebut.

"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ucap Ade.

Advertising
Advertising

Rumah produksi itu telah memproduksi 120 film dewasa yang kemudian dijual ke tiga website. Menurut Ade, dari bisnis yang sudah dijalankan sejak awal 2022 ini mereka bisa meraup cuan hingga Rp 500 juta.

Ditreskrimsus telah melakukan penggerebekan bisnis rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ini pada 21 Juli 2023. Ade Safri mengatakan polisi telah menahan dan menetapkan tersangka I yang berperan sebagai sutradara.

Selain tersangka I, polisi juga menangkap empat orang yang terlibat dalam rumah produksi film porno ini. Inisial JAAS sebagai kameraman, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris.

“Tersangka inisial AT juga berperan sebagai pemeran figuran. Sedangkan untuk inisial SE sebagai talent wanita di film dewasa tersebut,” kata Ade, Senin, 11 September 2023.

Dari 5 tersangka tersebut, lanjut Ade, Polda Metro Jaya sudah melakukan penahanan terhadap 1 tersangka. “Satu sudah dalam penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain memeriksa para kru film, polisi juga telah melakukan identifikasi terhadap para pemain yang terlibat dalam film porno lokal itu. Polis telah mengatongi nama 12 pemeran wanita dalam film tersebut.

Ade mengungkap inisial para pemeran wanita itu adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.

“Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan.”

Latar belakang pemeran wanita, kata Ade, terdiri dari beberapa profesi diantaranya artis dan selebgram. “Latar belakag dari pemeran wanita disini adalah artis, foto model, maupun selebgram.”

Selain itu, polisi juga telah memperoleh nama 5 pemeran pria dari film asusila tersebut. Inisialnya BP, P, UR, AG (AD) dan RA

“Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.

Ade mengatakan para kru film dan pemeran film porno itu dijerat dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: 12 Pemeran Film Porno Buatan Jakarta Selatan Ada Artis, Foto Model dan Selebgram

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

6 hari lalu

Hadir sebagai Saksi Kasus Donald Trump, Ini Profil Bintang Film Dewasa Stormy Daniels

Bintang film dewasa Stormy Daniels hadir sebagai saksi dalam kasus pidana Donald Trump pada Selasa, 7 Mei 2024. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

10 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya