Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

Rabu, 13 September 2023 23:50 WIB

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bakal menjerat Nando, tersangka kasus suami bunuh istri di Bekasi dengan pasal berlapis. Nando, 24 tahun, diserahkan keluarganya ke polisi setelah membunuh istrinya, Mega Sriyani Dewi, 25 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 7 September 2023.

Polisi akan menggabungkan kasus pembunuhan ini dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan korban sebelumnya.

"Pelaporan itu enggak kami hentikan, bahkan ini mau kami gabungkan perkaranya agar lebih berat tersangkanya," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Gogo membantah kepolisian telah menghentikan kasus KDRT yang dilaporkan Mega pada Agustus 2023. Menurut dia, polisi menindaklanjuti laporan itu, namun korban tidak melanjutkan kasus tersebut karena sudah baikan dengan suaminya.

Namun, Mega belum mencabut laporannya itu secara resmi sehingga polisi belum menghentikan kasus KDRT tersebut. Bahkan, polisi bakal menggabungkan perkara KDRT itu dengan kasus pembunuhan Mega oleh suaminya.

"Mohon dukungannya ya, bahkan ini mau kami lapis dengan KDRT kemarin, dengan pelaporan awal itu ya," ujar Gogo.

Advertising
Advertising

Untuk kasus pembunuhan Mega, Nando dikenakan Pasal 339 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman penjara 20 tahun, maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, kasus pembunuhan itu berawal saat pelaku dan korban cekcok mulut. "Sekitar pukul 21.00 dan sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok soal masalah ekonomi rumah tangga," kata Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Rusnawati kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Senin, 11 September 2023.

Pada pukul 22.00, pelaku menampar dan menyeret tubuh korban ke dapur. Pelaku selanjutnya mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban. Pelaku menyayat leher korban berkali-kali hingga pisau patah.

Pelaku kemudian menggendong mayat korban ke kamar mandi. Pelaku memandikan jenazah korban hingga bersih. Pelaku juga mencuci pakaian korban dan lantai rumah yang penuh darah.

Selanjutnya, jenazah korban diselimuti handuk dan diletakkan pelaku di atas kasur. "Habis itu pelaku langsung mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Said Hasan.

Usai menitipkan anaknya, Nando kebingungan. Tersangka kasus suami bunuh istri itu lantas mengunci kamar tempatnya menyimpan mayat istrinya lalu pulang ke rumah orang tuanya. "Pelaku bercerita kepada orang tuanya dan keluarganya mengantarkan pelaku ke sini," ujar Said.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT

Berita terkait

Aksi Tawuran Pecah di Bekasi Timur, Satu Remaja Koma

13 jam lalu

Aksi Tawuran Pecah di Bekasi Timur, Satu Remaja Koma

Satu remaja yang menjadi korban tawuran dirawat di RSUD Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pegi Tersangka Pembunuh Vina Ganti Nama Jadi Robi, Kuasa Hukum: Orang Miskin Mana Bisa Ubah Identitas KTP

13 jam lalu

Pegi Tersangka Pembunuh Vina Ganti Nama Jadi Robi, Kuasa Hukum: Orang Miskin Mana Bisa Ubah Identitas KTP

Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina mengatakan kliennya tidak mengubah nama. Robi adalah nama adiknya.

Baca Selengkapnya

Kesehatan PM Slovakia Membaik Usai Selamat dari Upaya Pembunuhan

15 jam lalu

Kesehatan PM Slovakia Membaik Usai Selamat dari Upaya Pembunuhan

Perdana Menteri Slovakia dilaporkan berangsur pulih setelah selamat dari upaya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Derita Sengkon dan Karta Korban Salah Tangkap Polisi

16 jam lalu

Derita Sengkon dan Karta Korban Salah Tangkap Polisi

Salah satu kasus korban salah tangkap yang menjadi catatan kelam dalam sejarah kepolisian adalah peristiwa yang menimpa Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

17 jam lalu

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasir mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Korban Salah Tangkap Fenomenal Sengkon dan Karta

17 jam lalu

Kilas Balik Korban Salah Tangkap Fenomenal Sengkon dan Karta

Napi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, mengaku menjadi korban salah tangkap. Ini kilas balik kasus salah tangkap fenomenal Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Sederet Film Thriller yang Diadaptasi dari Kisah Nyata

20 jam lalu

Sederet Film Thriller yang Diadaptasi dari Kisah Nyata

Film thriller tak hanya memacu adrenalin, apalagi yang berdasarkan kisah nyata yang mengerikan.

Baca Selengkapnya

Gali Kembali Keterangan Saksi pada 20 Mei, Esoknya Polisi Tangkap Pegi Tersangka DPO Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Gali Kembali Keterangan Saksi pada 20 Mei, Esoknya Polisi Tangkap Pegi Tersangka DPO Pembunuhan Vina

Polisi mendasarkan putusan pengadilan para tersangka dan menggali kembali keterangan saksi dalam kasus pembunuhan Vina pada 20 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Pemilik Deka Reset, Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi

2 hari lalu

Polisi Buru Pemilik Deka Reset, Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi

Total korban dalam kasus penipuan jual beli mobil bekas itu ada 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi, Kerugian Rp3 Miliar

2 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi, Kerugian Rp3 Miliar

Polres Metro Bekasi Kota menangkap AS, 27 tahun, satu di antara dua orang tersangka dalam kasus penipuan jual beli mobil eks taksi

Baca Selengkapnya