Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

Reporter

Adi Warsono

Senin, 25 September 2023 10:50 WIB

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono

TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi Antoni buka suara soal kematian anggotanya, Abdullah (30 tahun), akibat bentrokan ormas di Bekasi. Menurut Antoni, pihaknya bakal memantau proses hukum hingga selesai.

"Kami akan memantau proses ini hingga keluarga korban mendapatkan keadilan hukum," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 September 2023.

Sebelumnya, bentrokan antar-ormas alias organisasi kemasyarakatan terjadi di Jalan Raya Setu-Bantargebang pada Rabu malam, 20 September 2023. Abdullah adalah korban tewas akibat bentrokan tersebut.

Antoni berharap kejadian ini tak terulang di masa mendatang. Dia pun mengapresiasi polisi yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kematian Abdullah.

"Saya sangat yakin proses ini akan transparan cepat dan memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Antoni menjelaskan, PP Kota Bekasi telah bersama-sama mengikuti takziah Abdullah. Ormas Pemuda Pancasila, kata Antoni, prihatin terhadap korban yang meninggalkan seorang istri dan dua anak itu.

"Kami tidak sedarah, tetapi lebih daripada saudara. Moto ini yang melekat di hati setiap anggota Pemuda Pancasila, sehingga sakit yang dirasakan oleh anggota Pemuda Pancasila berarti menyakiti seluruh ormas Pemuda Pancasila se-Indonesia," terangnya.

Peran tiga tersangka
Insiden ini bermula dari Abdullah mengendarai motor di Jalan Raya Setu-Bantargebang pasca bentrokan malam itu. Saat tiba di depan Ruko Dukuh Zamrud, korban jatuh dari motornya, lalu dikeroyok oleh para tersangka. Korban tewas di lokasi kejadian.

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga tersangka berinisial AC, NA, dan FR, yang adalah anggota ormas bernama Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS).

Dari keterangan polisi, ketiganya menginjak, memukul dengan bambu, hingga menendang Abdullah. Para tersangka disangkakan Pasal 170 Ayat 3 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Awalnya, polisi telah menangkap 39 orang diduga terlibat bentrokan ormas di Bekasi pada Rabu malam. Tiga tersangka yang diduga menganiaya Abdullah adalah bagian dari 39 orang tersebut. Sementara itu, 36 orang lainnya telah dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

Pilihan Editor: Kunci Setang Motor ke Kanan Dianggap Bisa Cegah Pencurian, Kapolsek Tambora: Itu Keliru

Berita terkait

Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

3 jam lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Ada Luka Benturan di Kepala

Kasus penemuan mayat ini sedang didalami oleh Polsek Bekasi Selatan. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar TKP.

Baca Selengkapnya

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

23 jam lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

1 hari lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

3 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

3 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

4 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

4 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya