Dinas Kesehatan DKI Beberkan Jumlah Puskesmas di Jakarta Setelah Heru Budi Ubah Nomenklatur

Selasa, 3 Oktober 2023 07:57 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati buka suara soal keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur puskesmas kecamatan dan kelurahan. Ani menyebut total ada 44 puskesmas kecamatan dan 292 puskesmas pembantu di tingkat kelurahan pasca perubahan tersebut.

“Untuk puskesmas atau yang sebelumnya merupakan puskesmas kecamatan tetap beroperasi 24 jam,” kata Ani dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.

Perubahan nomenklatur puskesmas di Jakarta termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat serta Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kebijakan yang diteken Heru Budi ini membuat nomenklatur puskesmas kecamatan menjadi puskesmas. Lalu nomenklatur puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu.

Menurut Ani, dua regulasi itu diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Dia tak mendetailkan mengapa Pemerintah Provinsi DKI baru menindaklanjuti Permenkes 43/2019 empat tahun pasca peraturan Menteri Kesehatan itu terbit.

Advertising
Advertising

Yang pasti, lanjut Ani, layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tidak berubah. “Kendati terdapat perubahan nomenklatur tersebut, pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta tidak berubah dan tetap diupayakan berjalan optimal,” jelasnya.

Dia menambahkan operasional puskesmas pembantu, sebelumnya puskesmas kelurahan, sesuai dengan jam kerja yang berlaku. Namun, khusus untuk puskesmas pembantu di Kepulauan Seribu menyediakan layanan rawat inap dan beroperasi selama 24 jam.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas pembantu tetap sesuai dengan kondisi eksisting. Tidak ada penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” kata anak buah Heru Budi ini.

Pilihan Editor: Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

Berita terkait

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

6 jam lalu

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

Layanan internet Starlink dari perusahaan SpaceX milik Elon Musk, menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan

Baca Selengkapnya

Uji Coba Internet Starlink di Tiga Puskesmas, Menteri Kesehatan: Hasilnya Bagus

15 jam lalu

Uji Coba Internet Starlink di Tiga Puskesmas, Menteri Kesehatan: Hasilnya Bagus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji coba Starlink di tiga puskesmas hasilnya bagus.

Baca Selengkapnya

Kemenkes dan Starlink Jalin Kerja Sama Sediakan Akses Internet di Puskesmas Terpencil

21 jam lalu

Kemenkes dan Starlink Jalin Kerja Sama Sediakan Akses Internet di Puskesmas Terpencil

Kemenkes menjalin kerja sama dengan perusahaan Elon Musk, Starlink untuk menyediakan akses internet di puskesmas terpencil.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

3 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

3 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

3 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

11 hari lalu

Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

14 hari lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

14 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya