Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

Rabu, 11 Oktober 2023 21:05 WIB

Pemulung memungut sayuran yang masih layak kunsumsi di dekat tempat pembuangan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 23 September 2022. Menurut data FAO (Food and Agriculture Organization), setiap tahun Indonesia rata-rata membuang 13 juta metrik ton makanan karena makanan membusuk akibat distribusi yang lama. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan kewajiban pasar untuk mengelola sampah secara mandiri sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, belum diimplementasikan secara optimal.

“Memang dari semenjak terbitnya Perda tersebut hingga saat ini, pasar-pasar ini masih sangat bergantung pada Dinas LH untuk pengangkutan sampahnya,” kata Asep yang dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurutnya, saat ini DLH DKI bersama Perumda Pasar Jaya sedang merancang pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Pasar Induk Kramat Jati. Tujuannya, untuk menjadi percontohan dengan harapan sampah dari pasar tidak di buang ke TPA Bantargebang.

“Rencananya di tahun ini, saya sudah minta ke Perumda Pasar Jaya untuk dapat membangun TPS di pasar tersebut. Sampai saat ini masih kami bahas bersama karena memang sampah Pasar Induk Kramat Jati bisa mencapai 150 ton perhari,” ujarnya.

Anak buah Heru Budi itu menjelaskan saat ini sebanyak 20 persen sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang merupakan sampah dari kawasan komersial bisnis. Ia menyayangkan hal tersebut lantaran sudah ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021.

Advertising
Advertising

Pergub ini mewajibkan pengelola kawasan bisnis menangani sampah secara mandiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga. Menurut Asep, dari lima ribuan kawasan komersial di Jakarta, baru 500 kawasan yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Selebihnya belum. Memang pengangkut sampahnya dari swasta, tapi dibuangnya masih di Bantargebang. Nanti akan kita upayakan untuk mencari jalan keluarnya,” kata Asep.

Hal tersebut disampaikan Asep Kuswanto menjawab pertanyaan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta yang menilai Dinas Lingkungan Hidup belum serius melakukan penanganan darurat sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan ketidakseriusan itu terlihat dari absennya penanganan sampah pada rencana kerja anggaran (RKA) 2024 Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, selain sampah rumah tangga, volume sampah yang dihasilkan pasar dan kawasan komersil bisnis juga fantastis. Oleh karena itu, trobosan program kerja dan ketegasan menegakan aturan perlu dilakukan Dinas LH.

“Buat program agar sampah ini terselesaikan dengan baik. Pasar kita ini banyak sampahnya. Sampah ini harus selesai dengan baik tapi tidak membebani APBD," katanya.

Pilihan Editor: Mengapa DKI Pilih Kembangkan Pengolahan Sampah RDF Daripada Lanjutkan ITF Sunter?

Berita terkait

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

3 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

5 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

6 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

8 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

12 hari lalu

Untung Rugi Gunakan Popok Clodi

Popok clodi lebih ramah lingkungan dari pupuk sekali pakai

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

12 hari lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

13 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

13 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

16 hari lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya