Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

Minggu, 22 Oktober 2023 05:30 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Residivis kasus narkoba inisial LPP alias APO kembali menjadi pengedar dalam waktu empat bulan terakhir. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, pelaku beraksi lagi untuk mendapatkan sabu secara cuma-cuma.

"Motifnya agar bisa menggunakan sabu gratis dan sebagian hasil mengedarkan atau menjual sabu dan pil ekstasi digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari," tutur Putra saat dihubungi, Sabtu, 21 Oktober 2023.

APO menjadi pecandu sabu saat mendekam di penjara. Selepas dia selesai menjalani hukuman di penjara, dia kembali menjadi pengedar.

Residivis itu pernah ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 2012. Laki-laki berusia 49 tahun itu kedapatan mengedarkan ekstasi, dan divonis 12 tahun penjara.

Dia bebas pada 2022 setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Rutan Cipinang. Dia sempat bekerja di sebuah konveksi sebelum kembali mengedarkan narkoba.

Advertising
Advertising

"Pekerjaan dia di konveksi itu tidak bisa memenuhi kebutuhan dia akan ketergantungan pada sabu," kata Putra.

Pecandu itu menjadi pengedar untuk bandar narkoba di Kalideres, Jakarta Barat. Hasil penjualan narkoba akan dibagi hasil oleh sang bandar.

"Dia nggak perlu modal, karena dia kan perantara jual. Kayak kurir," ucap Putra.

Dalam kasus ini, APO ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Krendang Barat I, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 21. 45.

Saat itu APO baru menjual sabu satu paket plastik klip seharga Rp 1,1 juta kepada laki-laki inisial AFAT. Pembeli itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketika ditangkap, polisi menemukan 98 paket sabu berat bruto 96,77 gram dan enam pil ekstasi dalam kapsul warna merah dari tangan pengedar narkoba itu. "Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan di bagasi atau di bawah jok sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah milik pelaku," kata Putra Pratama.

Pilihan Editor: Polsek Tambora Ungkap Modus COD Narkoba Sabu dan Ekstasi

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

7 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

13 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya