Suami Prita: Rumah Sakit Omni Tak Pernah Ajak Damai Prita

Reporter

Editor

Rabu, 3 Juni 2009 08:19 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Suami Prita Mulyasari, Andri Nugroho, 30 tahun, menyatakan pihak Rumah Sakit Omni Internasional tidak pernah menawarkan jalur damai kepada pihak Prita selama kasus gugatan pencemaran nama baik ini bergulir.

”Sampai saat ini, mereka belum pernah sama sekali menghubungi kami, baik untuk konfirmasi apalagi membicarakan rencana damai,” ujar Andri kepada Tempo, Rabu (3/6).

Menurut Andri, pihak rumah sakit langsung bahkan langsung membuat somasi ke koran nasional tanpa memberikan konfirmasi dan kesempatan pihak Prita untuk mengetahui secara pasti permasalahan yang dianggap serius oleh rumah sakit itu.

Padahal, kata Andri, sejak awal pihaknya sudah membuka diri untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, pihak rumah sakit terlalu arogan menyatakan bahwa tindakan Prita tersebut telah mencemarkan nama baik dokter dan merugikan rumah sakit itu. "Mereka langsung melakukan gugatan dan melaporkan masalah ini ke polisi," kata dia.

Sebelumnya, Manejemen Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra melalui kuasa hukum mereka, Risma Situmorang, mengatakan, opsi permintaan maaf telah disodorkan pihak Rumah Sakit Omni jauh hari sebelum vonis kasus perdata itu dijatuhkan. Namun, proses mediasi yang ditempuh atas rekomendasi majelis hakim cenderung diabaikan Prita.

“Waktu itu Prita tidak mau berdamai. Dia tetap berkukuh kalau apa yang ia lakukan benar,” ujar Risma. Sikap keras itulah yang membuat pihak Rumah Sakit kembali mengajukan gugatan pidana pencemaran nama baik atas kasus yang sama.

Gugatan pidana dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada 5 September 2008. Namun, menurut pihak Rumah Sakit, hingga gugatan itu dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan, desakan untuk membuat permintaan maaf tidak kunjung dilakukan oleh Prita.

Prita Mulyasari, 32 tahun, merupakan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei, karena digugat pihak rumah sakit secara perdata dan pidana. Gugatan tersebut dilayangkan pihak rumah sakit setelah Prita berkeluh kesah tentang layanan rumah sakit tempat ia dirawat saat itu melalui email pribadinya pada 15 Agustus.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

11 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

2 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

4 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

8 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

8 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

11 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya