Proses Pemeriksaan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Rampung, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 16 November 2023 22:45 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya sudah selesai memeriksa seluruh saksi perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurut Ade, polisi akan segera melakukan gelar perkara.

“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evakuasi, dan perjalanan sidik yang telah dilakukan mulai 9 November hingga 16 November 2023,” ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.

Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga orang lainnya hari ini adalah yang terakhir. Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 hingga 13.45 WIB. Pensiunan polisi bintang tiga itu dicecar 15 pertanyaan.

Ade menuturkan total 91 saksi fakta dan delapan saksi ahli yang sudah diperiksa tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.

Pada pemeriksaan kali ini, tim penyidik juga telah menyita dokumen surat ikhtisar (surat salinan) Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri terhitung sejak 2019 hingga 2022.

Advertising
Advertising

“Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dokumen yang dimaksud diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ucap Ade.

Selanjutnya tentang awal mula pemeriksaan Firli Bahuri diperlukan

<!--more-->

Awal mula pemeriksaan Firli Bahuri diperlukan
Polda Metro Jaya mulanya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan tindak korupsi yang dilakukan pimpinan KPK. Kemudian, polisi mengkaji, memverifikasi ulang pelaporan Dumas serta melakukan Pulbaket atau pengecekan kembali.

“Kemudian baru dibuat laporan informasi dan itu sebagai dasar dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik pada saat itu dan ditemukan adanya peristiwa pidana yang terjadi,” ucap Ade.

Hingga akhirnya penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul Yasin Limpo juga turut diperiksa dalam kasus ini.

Rumah Firli digeledah
Penyidik juga telah menggeledah dua rumah yang terkait dengan Firli pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pertama adalah rumah pribadi Firli di Perumahan Vila Galaxy A2 No 60 Bekasi.

Kemudian sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Jakarta Selatan. Hunian ini disebut disewa oleh pengusaha Alex Tirta untuk rumah singgah Firli. Belakangan, Alex membantah. Ia mengatakan bahwa rumah itu disewa oleh Firli, tapi masih atas nama dirinya.

Selanjutnya tentang Firli kerap mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya

<!--more-->

Firli kerap mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya
Firli tercatat tiga kali absen dari pemeriksaan polisi. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Namun, orang nomor satu di komisi antirasuah itu mangkir dengan alasan sudah memiliki agenda lain dan ingin mempelajari materi penyidikan lebih dulu.

Ia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas permintaannya.

Pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023 juga harus dibatalkan. Kala itu, Firli absen lantaran sedang ada agenda KPK di Aceh. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa, 14 November 2023.

Ketiga, Firli Bahuri tidak menghadiri lagi agenda pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB. Ia justru menjadi narasumber dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK soal hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong. Pemeriksaan tersebut mundur menjadi hari ini.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | M FAIZ ZAKI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Ketua Umum Persatuan Artis Sinetron Indonesia Dukung Ganjar-Mahfud

Berita terkait

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

5 menit lalu

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian pada sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

26 menit lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

2 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

3 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

3 jam lalu

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

4 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

6 jam lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

6 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

7 jam lalu

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya