Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Pejabat MRT Jakarta yang Masih Buron Sangat Berbahaya

Jumat, 17 November 2023 20:46 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan satu orang bernama Gunawan Indra Putra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap pejabat PT MRT Jakarta Disa Dwi Yunarto. Seperti diketahui, mayat Disa ditemukan di Kanal Banjir Timur pada Jumat sepekan lalu dengan sejumlah luka senjata tajam pada tubuhnya.

Sebanyak tiga di antara para tersangka pelakunya telah ditangkap, tersisa Gunawan masih buron dan diserukan agar menyerahkan diri. "Karena sangat berbahaya sekali orang ini, apabila bertemu petugas dan melakukan perlawanan pasti akan kita tindak tegas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat 17 November 2023.

Kasus ini berawal dari rencana pencurian dengan kekerasan pada 1 November 2023. Gunawan bersama Rosul alias Kelvin dan Imam Syafii menyasar orang-orang yang beriklan menjual mobil di media sosial.

Rosul menghubungi Disa Dwi Yarto, Section Head Railway Building Maintenance Department MRT Jakarta, dengan berpura-pura tertarik membeli Toyota Fortuner yang diiklankan seharga Rp 468 juta di Facebook. Dalam kronologi selanjutnya, Disa bertemu mereka di Apartemen Kalibata pada 9 November 2023 untuk mengurus pembayaran mobil. Saat itu, Rosul dkk berniat menaruh obat tidur di dalam air mineral milik korban.

"Tapi ketika diberi obat bius, ternyata tidak ada pengaruh terhadap korban," kata Hengki Haryadi. Singkatnya, korban dan pelaku kemudian bersama-sama menaiki mobil Fortuner tersebut dengan dikemudikan oleh Rosul. Saat di perjalanan, Disa dibekap, ditusuk tujuh kali dan lehernya disayat dengan pisau yang dibawa dari apartemen. Mayat korban akhirnya dibuang ke Kanal Banjir Timur di Cakung, Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

Keluarga korban, kata Hengki, melaporkan Disa yang hilang. "Dalam kurun kurang dari 1x24 jam, tersangka bisa ditangkap tiga orang," tutur Hengki.

Rosul dan Imam ditangkap di sebuah hotel di Cilegon, Banten, saat hendak kabur ke Sumatera. Sedangkan pelaku lain adalah Joko Sukardi yang berperan sebagai penadah mobil curian di Cikarang, Bekasi. Mereka seluruhnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Komplotan ini dikenai pasal pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun dan juga sampai hukuman mati," kata Hengki Haryadi.

Pilihan Editor: Longsor Lagi di Stasiun Batutulis, Akses Utama di Bogor Selatan Terancam

Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

4 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya