TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Disa Dwi Yarto, 39 tahun, Section Head Railway Building Maintenance Department PT MRT Jakarta. Mayat Disa ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur, Cakung, Jakarta Timur, dengan banyak luka senjata tajam pada tubuhnya pada Jumat, 10 November 2023.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully, menerangkan ketiga tersangka terdiri dari R (29 tahun) yang disangka berperan sebagai orang yang memiliki ide untuk merampas, IS (31) sebagai eksekutor, dan JS (48) tersangka penadah. “Masih ada satu lagi DPO (masih buron),” kata Titus melalui keterangan tertulisnya, Minggu 12 November 2023.
Disebutkan, R dan IS ditangkap di hotel di Cilegon, Banten. Sedangkan JS dijemput paksa dirumahnya. “Pelaku sempat ingin melarikan diri,” kata Titus.
Menurutnya, motif pembunuhan lantaran R memiliki utang Rp 3 miliar. Saat yang sama Disa hendak menjual mobilnya, sebuah SUV Toyota Fortuner 2020. R awalnya hendak menipu Disa dengan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit, tapi gagal karena Disa tidak termakan penipuan itu.
Tidak percaya atas bukti transfer yang disodorkan, Disa pun memutuskan meninggalkan pertemuan dengan para tersangka. Tapi, diterangkan dalam kronologi kasus itu, Disa diantar oleh para tersangka. Dalam perjalanan pulang itulah Disa dihabisi dengan cara disayat lehernya dan ditusuk beberapa kali pada bagian dada.
“Kemudian korban dibuang di saluran air KBT Cakung,” kata Titus. Mayatnya ditemukan pada Jumat lalu.
Sebelum penanganan diambil alih Polda Metro Jaya, Kapolsek Cakung Komisaris Panjil Ali Candra menduga pelaku hanya membuang mayat di sekitar lokasi penemuan. Namun korban dibunuh di tempat lain. "Identitas diketahui berdasarkan saksi dari keluarga dan sidik jari," tutur Panji Ali.
Pilihan Editor: 5 Hal yang Perlu Diketahui Penonton Piala Dunia U-17 2023 di JIS