Kontroversi RUU DKJ, Bamus Betawi Inginkan Wakil Gubernur Jakarta Representasi Putra Betawi

Jumat, 8 Desember 2023 09:33 WIB

Ketua Bamus 1982, H. Oding atau Zainuddin bersama Ketua Bamus Riano Achmad dalam acara Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ yang sudah disodorkan ke DPR RI menuai kontroversi. Khususnya pada pasal 10 tentang pemilihan gubenur dan wakil gubernur. Pada ayat (2) disebutkan gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul dan pendapat DPRD.

Diketahui rancangan tersebut bermuara pada usulan Majelis Kaum Betawi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang diselenggarakan Badan legislasi DPR RI pada 9 November 2023. Pada rapat itu, perwakilan Majelis Kaum Betawi bernama Zainuddin menyampaikan dua poin usulan mereka terhadap RUU DKJ.

Zainuddin yang lebih dikenal sebagai Haji Oding mengatakan usulan pertamanya tentang gubernur dan wakil gubernur. Ia berujar jika sebelumnya DKI Jakarta memiliki empat wakil, maka perlu diubah menjadi dua wakil saja. “Jangan terlalu banyak,” kata dia dilansir dari rekaman rapat yang diunggah akun YouTube TVR Parlemen.

Selanjutnya, ia meminta agar pengangkatan gubernur dan wakil gubernur tidak melalui pilkada. “Melalui penetapan langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk supaya cost politik dan lain sebagainya bisa teratur dengan baik,” ucapnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi selaku pemimpin rapat sempat menanyakan maksud dari usulan pengangkatan tersebut. Zainuddin kembali menegaskan, tidak ada yang salah dari pernyataannya sebelumnya.

Advertising
Advertising

‘Iya, ditunjuk langsung oleh presiden, tapi nanti ada dalam klausul peraturan daerah turunan undang-undang ini salah satunya tentu merepresentasikan putra Betawi sebagai salah satu pendamping di situ,” jawabnya.

Sebaliknya, ia meminta agar walikota dan wakil walikota dipilih melalui pilkada. Menurutnya, agar tidak ada perbedaan persepsi antar daerah. “Selama ini ada alasan, oh ini batas wilayahnya enggak cukup. Oh nanti daerah jakarta timur lebih miskin daripada Jakarta Pusat,” ucapnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar keberadaan Majelis Kaum Betawi dicantumkan pada pasal 22 RUU DKJ sebagai lembaga adat. Menurut draft yang mereka terima, pasal tersebut hanya membicarakan soal kebudayaan.

Sementara itu, Achmad Baidowi mengaku belum melihat draft yang dimaksud Zainuddin saat itu. “Kita enggak tahu, itu draft dari mana karena hari ini kita belum punya draft apapun, karena kita mau menyusun gitu. Makanya kita undang para stakeholder untuk didengarkan pendapatnya,” kata dia.

Terakhir, Majelis Kaum Betawi mengusulkan agar DPR RI mempertimbangkan keuangan pusat dan daerah. Ia mengklaim usulan-usulan itu sudah disetujui oleh Ketua Wali Amanah Majelis Kaum Betawi, Marullah Matali. atas pembukan Kongres Kaum Betawi pada 9 sampai 10 Juni tahun 2023 lalu. Kongres itu dihadiri oleh 142 organisasi Betawi.

Pada rapat Baleg RI, Zainuddin juga mendeklarasikan secara terbuka bersatunya dua organisasi Betawi yakni Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Sehingga, namanya kini menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Zainudin yang dulu menjadi ketua di Bamus Suku Betawi 1982 kini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

Pilihan Editor: Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Berita terkait

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

7 hari lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

10 hari lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

14 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

23 hari lalu

Komunitas Seni dan Budaya UI Ajak Kerja Sama Pendiri Lenong Rumpi

Komunitas di bawah kelompok kerja seni dan budaya ILUNI FIB UI itu menyiapkan program kejutan untuk memajukan pariwisata Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

32 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

37 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

37 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

37 hari lalu

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.

Baca Selengkapnya

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

37 hari lalu

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

37 hari lalu

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya