Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Reporter

image-gnews
DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai kontroversi karena memuat pasal yang mengatur gubernur Jakarta dan wakilnya diangkat oleh presiden. RUU DKJ baru saja disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa kemarin.

Sebelum masuk DPR, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam negeri pernah menggelar konsultasi publik tentang draf RUU DKJ. Bertempat di Balai Kota DKI, Senin, 8 Mei 2023, uji publik melibatkan akademikus, anggota DPD RI, anggota DPRD DKI, pejabat Pemprov DKI, dan Masyarakat.

Dalam draf yang dibagikan saat itu, regulasi tentang jabatan gubernur Jakarta termuat di Bagian Ketiga, Pasal 29. “Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara berpasangan melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” bunyi Pasal 29 ayat (3).

"Konsultasi publik adalah bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada Selasa, 9 Mei 2023 dikutip dari Berita Jakarta.

Sementara Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan konsultasi publik ini untuk menyerap pandangan sebagai masukan dalam penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta.

"Aspirasi dari kegiatan konsultasi publik ini akan dimasukkan di dalam RUU kekhususan Jakarta yang selanjutnya dibawa ke Kemenkopolhukam untuk diserahkan ke presiden untuk dibahas dalam rapat terbatas sebelum diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi undang undang," katanya.

Beda di DPRD, Beda di DPR RI

Kritik terhadap RUU DKJ mengemuka usai disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa kemarin. Dari sembilan partai di parlemen, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU tersebut.

Pasal 10 menjadi salah satu pasal kontroverisal dalam RUU DKJ. Pada pasal itu tertulis Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur. Pada ayat (2) disebutkan gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta ikut protes. Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani misalnya, ia meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ.

“Gimana tidak lanjutnya? Terus alasan menaruh usul ini siapa? Kan harus diinvestigasi," ucap politikus Partai Gerindra itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Rani menuturkan DPRD DKI tidak mengetahui isi draf RUU DKJ sebelum akhirnya disahkan sebagai inisiatif DPR. Di sisi lain, kata dia, DPRD DKI tidak bisa protes langsung ke DPR RI. “Beda lembaga,” tuturnya.

Kolega Rani di Kebon Sirih, Gilbert Simanjuntak, menyuarakan hal serupa. Politikus PDIP itu menilai RUU DKJ tidak masuk akal karena memberi kewenangan besar terhadap presiden untuk mengangkat kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harusnya lewat amandemen UUD (untuk) memberi kekuasaan kepada presiden lebih luas termasuk mengangkat Gubernur," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.

Gilbert berpandangan apabila penunjukan Gubernur DKJ oleh presiden sebagai pertimbangan untuk efisiensi biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka hal ini tidak sebanding dengan daerah lain. Warga Jakarta yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sekitar delapan juta, sementara di Provinsi lain ada yang memiliki jumlah DPT lebih dari 28 juta orang.

MUTIA YUANTISYA | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

 

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.


Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (keempat kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat pengungkapan kasus pencabulan pondok pesantren di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh tersangka pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan korban sebanyak 14 santriwati yang masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Cara Daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 serta Syaratnya

Gelaran Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan. Berikut ini cara daftar PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024 beserta syaratnya.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.