Mendagri Mau Dengar Langsung Penjelasan dari Pengusul Klausul Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Rabu, 20 Desember 2023 14:41 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ingin mendengarkan secara langsung penjelasan dari pengusul klausul gubernur ditunjuk presiden yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Usulan ini datang dari Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi yang kemudian disetujui DPR RI.

“Saya ingin mendengar dari teman-teman DPR atau dari siapa yang menyampaikan aspirasi. Saya ingin mendengarkan secara utuh seperti apa alasannya, baru nanti kami tanggapi,” kata Tito di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Desember 2023.

Kritik terhadap RUU DKJ muncul usai disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Pasal 10 RUU itu menjadi salah satu klausul kontroversial.

Sebab, pasal itu mengatur soal penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh persiden setelah Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Nama Jakarta rencananya akan diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam Pasal 10 tertulis Provinsi DKJ dipimpin gubernur dan wakil gubernur. Kemudian Pasal 10 ayat 2 tertera bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Advertising
Advertising

Usulan ini ternyata disampaikan Ketua Bidang Regulasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Zainuddin alias Haji Oding dalam rapat DPR pada 9 November 2023. Badan Legislasi DPR mengundang perwakilan masyarakat Betawi untuk membahas draf RUU DKJ.

Haji Oding mengusulkan agar pemimpin, baik gubernur atau wakil gubernur Provinsi DKJ, merepresentasikan masyarakat Betawi. Karena itulah, ia dan timnya mengusulkan agar putra Betawi menjadi gubernur atau wakil gubernur DKJ yang ditunjuk langsung oleh presiden.

Secara pribadi, Tito sepakat perlunya undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap masyarakat Betawi. Tujuannya agar kearifan Betawi tidak tergerus para pendatang.

Namun perlu ada pembahasan lebih lanjut tentang bentuk perlindungan tersebut. “Paling enggak nilai-nilai tradisi kebetawian segala macam, tapi bentuknya apakah seperti itu?” tanya Tito.

Menurut dia, bentuk perlindungan terhadap masyarakat Betawi bisa beragam. Misalnya dengan melembagakan masyarakat Betawi, memberi anggaran khusus, membuat aturan dari pemerintah pusat, atau memilih pemimpin seperti usulan Haji Oding.

“Atau mungkin dalam bentuk perwakilan sebagai pimpinan daerah, gubernur, atau mungkin setingkat wakil wali kota,” ujar Tito.

Eks Kapolri itu menyebut perlu ada diskusi terlebih dulu antara pemerintah pusat dengan pengusul pasal gubernur ditunjuk presiden. Tito Karnavian mengaku tengah menunggu undangan dari pihak terkait guna membahas RUU DKJ ini.

Pilihan Editor: Warga Membobol Masuk, DKI Bantah Kampung Susun Bayam Warisan Anies Proyek Mangkrak

Berita terkait

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

2 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

2 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

5 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

6 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

8 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

11 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

19 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

20 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 hari lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya