Hakim Tolak Eksepsi PT Food yang Berperkara dengan Pedagang

Reporter

Editor

Kamis, 25 September 2003 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua majelis hakim Rochlani menolak eksepsi tim pengacara PT Food Station Tjipinang Jaya atas kasus gugatan hak kepemilikan toko/lapak dengan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Keputusan tersebut dibacakan hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/5).

Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang yang berada di blok I memang mengajukan gugatan terhadap PT Food Station Tjipinang Jaya atas kepemilikan lahan toko/lapak mereka. Mereka memiliki kios tersebut dengan cara mengangsur sejak 1973 kepada perusahaan tersebut. Belakangan merasa terhadap pengumuman yang menyebut tanah dan bangunan yang mereka tempati milik PT Food. Padahal pada perjanjian awal dinyatakan bahwa angsuran yang dilakukan pedagang adalah untuk kepemilikan bangunan kios.

PT FSTJ sendiri dalam eksepsinya menyatakan bahwa PN Jakarta Timur tidak berhak mengadili masalah ini karena yang berwenang menangani masalah ini adalah PTUN. PT FSTJ selaku tergugat mengatakan bahwa yang dituntut oleh pihat penggugat adalah diterbitkannya sertifikat tanah atas nama PT FSTJ tahun 1980 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas namaPT FSTJ tahun 1975.

Oleh sebab itu yang berwenang menangai masalah ini adalah pihak PTUN Jakarta Timur. Ini disebabkan sertifikat tanah dan IMB tersebut diterbitkan Wali Kota/Wilayah Kepala Kantor Agraria Jakarta Timur yang merupakan pejabat publik. Selain itu pihak tergugat juga menyatakan gugatan para pedagang mengenai surat izin pemakaian tempat berdagang dikembalikan kepengurusannya pada Pasar Induk Cipinang.

Namun majelis hakim dalam keputusan selanya menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berhak mengadili masalah ini. Hal itu disebabkan yang menjadi pokok gugatan adalah mengenai kepemilikan lapak yang menurut surat perjanjian dimiliki oleh pihak penggugat. (YostienTempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

1 menit lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

3 menit lalu

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

10 menit lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Meningkat Lagi, Gunung Ruang Kembali Berstatus Awas per Hari Ini

12 menit lalu

Aktivitas Meningkat Lagi, Gunung Ruang Kembali Berstatus Awas per Hari Ini

Dengan naiknya status aktivitas Gunung Ruang tersebut, daerah bahaya kembali diperlebar menjadi radius 6 kilometer. Termasuk waspada potensi tsunami

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

21 menit lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pemeliharaan Ikan di Akuarium Air Asin

31 menit lalu

Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pemeliharaan Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama UTBK SNBT di UPN, Peserta Datang Sejak Pukul 04.30 WIB

37 menit lalu

Hari Pertama UTBK SNBT di UPN, Peserta Datang Sejak Pukul 04.30 WIB

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan UTBK SNBT. Bagaimana suasananya pagi ini?

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

37 menit lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT di IPB University, Sebagian Peserta Harus Parkir Terpisah dan Naik Bus Ini

37 menit lalu

UTBK SNBT di IPB University, Sebagian Peserta Harus Parkir Terpisah dan Naik Bus Ini

IPB University menjadi salah satu pusat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024.

Baca Selengkapnya

Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

40 menit lalu

Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

Ahli psikologi forensik mengatakan polisi seharusnya melakukan autopsi psikologis terhadap jenazah Brigadir RA untuk memastikan penyebab kematian.

Baca Selengkapnya