Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Kamis, 18 Januari 2024 13:36 WIB

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Jakarta mengkritik regulasi kenaikan pajak hiburan menjadi 40-75 persen, khususnya di kawasan DKI Jakarta. Pajak hiburan yang naik itu dinilai menambah beban bagi konsumen, khususnya dari kalangan muda.

Ayu, 24 tahun, salah seorang warga Jakarta Selatan menilai bahwa regulasi itu justru merugikan kelas pekerja dari kalangan menengah ke bawah. "Hidup lagi stres-stresnya, mau punya hiburan malah dimahalin," kata dia kepada Tempo, Selasa, 16 Januari 2024.

Wanita yang berprofesi sebagai pegawai itu lebih sepakat apabila pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar. Pajak hiburan bagi kalangan berpenghasilan rendah justru mengganggu kebutuhan psikis.

"Kalau orang berduit mah mau dipajakin berjuta-juta enggak bakal bikin miskin. Mereka anggap itu sedekah," ujarnya.

Keresahan yang sama juga dialami oleh Ainnisa, 22 tahun, warga Bekasi yang bekerja di Jakarta Selatan. Dia khawatir kenaikan pajak hiburan akan memperparah pengeluaran sebagai konsumen.

Advertising
Advertising

"Misalnya, harga minum di klub. Di luar klub harga minuman Rp 300 ribu, kalau udah masuk klub bisa Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta. Kalau pajaknya 40 persen-75 persen, akan seberapa mahal lagi?" katanya Ainnisa kepada Tempo.

Wanita yang berprofesi sebagai paralegal itu mengatakan daya beli masyarakat masih belum sebanding dengan pajak yang dinaikkan. Kenaikan pajak hiburan, hanya akan menurunkan minat konsumen di dunia hiburan.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pengusaha Hiburan Indonesia (Perphindo) Hana Suryani mengkritik regulasi pajak hiburan yang naik menjadi 40-75 persen, khususnya di DKI Jakarta. Dia menilai regulasi itu berdampak pada konsumen tempat hiburan yang berasal dari kalangan anak muda.

"Kalau penikmat hiburan berusia 20 tahun ke atas, daya belinya enggak besar karena mereka karyawan doang," kata Hana saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Januari 2024.

Hana menyayangkan pemerintah yang tak melakukan kajian perihal konsumen yang menikmati bisnis hiburan. Dengan demikian, jelas Hana, kenaikan pajak itu justru merugikan konsumen yang berasal dari kalangan pemuda yang sedang mencari hiburan.

"Pada buat kajian dulu dong. Apakah daya belinya mampu dengan kenaikan 40 persen. Seharusnya dicek juga, siapa sih marketnya ini? usia berapa?" tuturnya.

Ketentuan pajak hiburan naik menjadi 40-75 persen merupakan keputusan pemerintah pusat. Regulasinya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah resmi menaikkan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa menjadi 40 persen. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 5 Januari 2024.

Pilihan Editor: Little Bangkok Tanah Abang Jadi Destinasi Belanja Baru, Pedagang Raup Omzet Hingga Rp 20 Juta

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

20 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

21 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

5 Kegiatan Menyenangkan Untuk Menghabiskan Waktu Lebaran di Rumah

25 hari lalu

5 Kegiatan Menyenangkan Untuk Menghabiskan Waktu Lebaran di Rumah

Libur Lebaran tidak selalu harus berkunjung ke tempat wisata, daripada berdesak-desakan, beragam kegiatan menyenangkan bisa dilakukan di rumah.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

29 hari lalu

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

29 hari lalu

Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

29 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

33 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

42 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya