Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Rabu, 24 Januari 2024 08:52 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Muhammad Azis Syamsuddin seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2024. Azis yang merupakan mantan terpidana perkara suap persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Muhammad Azis Syamsuddin enggan komentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 23 Januari 2024. Aziz meninggalkan gedung Merah Putih KPK pukul 17.02 WIB.

Ia mengenakan kemeja putih. Azis Syamsuddin bergegas meninggalkan lokasi dan memilih menjawab singkat saat ditanya soal pemeriksaannya. "Tanya penyidik," katanya, Selasa, 23 Januari 2024.

Setiap kali ditanya dengan pertanyaan yang berbeda, Azis Syamsuddin hanya menjawab dengan jawaban yang sama. Sebelumnya, penyidik KPK memanggil dan memeriksa Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Muhammad Azis Syamsudin.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Aziz merupakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dengan tersangka bekas Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. "Muhammad Azis Syamsudin (Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) yang bersangkutan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Januari 2024.

Selain politikus Golkar itu, tim penyidik KPK juga memeriksa wiraswasta Agus Susanto; mahasiswa bernama Nikodemus R. Pattuju; Riefka Amalia yang merupakan ibu rumah tangga; dan Ardi Yanoor yang merupakan karyawan atau staf kantor Hukum Maskur Husain.

Advertising
Advertising

Perkara dugaan suap dan TPPU oleh mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sudah diusut sejak 2018. KPK pun sudah menyita aset milik Rita yang terdiri atas rumah, apartemen, serta bidang tanah. Nilai aset yang disita sekitar Rp 70 miliar.

Bekas Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menjadi narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pondok Bambu. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 perihal perizinan proyek pada dinas Pemkab Kutai Kertanegara.

Pilihan Editor: MAKI Gugat Praperadilan agar Sidang Harun Masiku Digelar in Absentia, KPK Nilai Belum Ada Urgensi

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

33 menit lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

1 jam lalu

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

4 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

5 jam lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

5 jam lalu

Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

5 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

9 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

17 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

22 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

23 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya